Sudut Pandang

“Sabda Tanah Wengker”: Etika Leluhur dalam Bayang-Bayang Korupsi

“Sabda Tanah Wengker”: Etika Leluhur dalam Bayang-Bayang Korupsi

“Wengker Bumi Perdikan, Aja digawe Jagjagan”—Darmuji

“Sabda tanah Wengker” bukan sekadar ungkapan mistik atau mitos lokal yang hidup di masyarakat Ponorogo, tetapi sebuah simbol nilai yang sarat makna etis dan moral.

Ia menggambarkan bagaimana Bumi Wengker (sebutan kuno untuk wilayah Ponorogo) memiliki “sabda” atau titah moral yang tidak tertulis.

Sebuah panggilan agar para pemimpin dan warganya menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, serta kearifan dalam mengelola kekuasaan dan sumber daya publik.

Jika dibaca melalui perspektif clean governance, sabda ini sebenarnya adalah refleksi lokal dari cita-cita pemerintahan yang bersih, beretika, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Dalam konsep modern, good and clean governance menekankan prinsip-prinsip seperti akuntabilitas, transparansi, partisipasi publik, supremasi hukum, efektivitas, keadilan, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Jika prinsip-prinsip itu diterjemahkan dalam konteks budaya Wengker, maka sabda tanah Wengker dapat dipahami sebagai sistem nilai yang menuntut keseimbangan antara kekuasaan dan kebijaksanaan.

Ia juga bisa dipahami sebagai weruh sakdurunge winarah (mengetahui sebelum melihat) dan ngasta kanthi becik (memegang kekuasaan dengan kebaikan).

Nilai tersebut sejatinya telah diteladankan Kiai Ageng Muhammad Besari sejak abad ke-18 dalam memimpin desa perdikan sekaligus pesantren Tegalsari.

Ia tidak hanya dikenal sebagai ulama karismatik, tetapi juga sebagai pemimpin moral yang meninggalkan teladan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kiai Besari menjalankan kepemimpinan berbasis akhlak, menempatkan integritas sebagai fondasi utama.

Teladan paling kuat adalah konsistensinya memberikan layanan pendidikan tanpa diskriminasi status sosial.

Santri dari kalangan bangsawan, seperti Raden Ronggo Prawirodirdjo maupun Tjokroaminoto belajar dalam sistem yang sama dengan santri rakyat biasa.

Selain itu, sebagai figur berpengaruh, Kiai Besari juga tetap menjaga jarak dari politik praktis keraton.

Sikap independen ini merupakan wujud checks and balances moral yang mencegah kooptasi kekuasaan atau praktik nepotisme.

Nilai-nilai tersebut juga tampak dalam tradisi pemerintahan lokal masa lalu. Raja atau adipati di tanah Wengker tidak hanya dituntut cakap memerintah, tetapi juga wasis ngolah rasa—mampu mengolah batin agar kebijakan berpihak pada rakyat.

Dalam filosofi Jawa, pemimpin sejati bukan yang berkuasa dengan tangan besi, melainkan manembah marang kawruh lan kawicaksanan—berserah pada pengetahuan dan kebijaksanaan moral.

Di sinilah titik temu antara sabda Wengker dan tata kelola pemerintahan modern: keduanya berangkat dari semangat etis untuk menjaga amanah publik.

Namun dalam praktik kekinian, semangat sabda tanah Wengker kerap tergerus oleh politik transaksional dan pragmatisme birokrasi.

Di banyak daerah, termasuk Ponorogo, praktik pemerintahan masih menghadapi tantangan klasik seperti transparansi anggaran yang lemah, politik balas jasa, serta rendahnya partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan.

Padahal, dalam falsafah Wengker, pemimpin yang abai terhadap keadilan dan kesejahteraan rakyat akan kehilangan pamong rahsa bumi—restu moral dari tanah yang dipimpinnya.

Penerapan clean governance di Ponorogo seharusnya berakar pada kearifan lokal semacam ini. Kearifan yang tidak hanya mengatur mekanisme administratif, tetapi juga menumbuhkan kesadaran etik dan spiritual dalam menjalankan tugas publik.

Misalnya, transparansi anggaran tidak cukup dengan mempublikasikan data, tetapi juga dengan memastikan prosesnya adil dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral.

Demikian pula, partisipasi masyarakat harus dihidupkan bukan sekadar dalam bentuk formal, tetapi melalui rembug rakyat yang memberi ruang bagi suara akar rumput.

Sabda tanah Wengker menegaskan bahwa kepemimpinan bukan semata jabatan, tetapi laku spiritual yang menuntut keselarasan antara niat, tindakan, dan hasil.

Dalam bahasa modern, hal ini identik dengan integritas—fondasi utama pemerintahan bersih.

Seorang pejabat yang korup bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati sabda tanah tempat ia berpijak.

Dalam pandangan masyarakat tradisional, pelanggaran semacam itu akan berbalas pada “kutuk sosial”—kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik.

Oleh karena itu, membangun tata kelola pemerintahan yang baik di Ponorogo tidak dapat hanya mengandalkan instrumen hukum dan teknologi administratif.

Ia memerlukan revitalisasi nilai-nilai sabda tanah Wengker sebagai etika publik.

Pemerintah daerah, birokrasi, dan masyarakat perlu menjadikan kearifan lokal ini sebagai sumber inspirasi kebijakan.

Dengan demikian, konsep good and clean governance tidak lagi menjadi jargon global, melainkan laku lokal yang hidup dalam keseharian aparatur dan rakyatnya.

Sabda tanah Wengker mengajarkan bahwa tanah, rakyat, dan pemimpin terikat dalam satu kesetiaan moral.

Ketika sabda itu dijaga—melalui pemerintahan yang transparan, adil, dan berintegritas—maka tanah Wengker tidak sekadar menjadi wilayah administratif, tetapi pusat peradaban yang memuliakan kebenaran dan kemanusiaan.

Dalam konteks inilah, Ponorogo idealnya bisa menjadi contoh bagaimana nilai lokal dan prinsip global berpadu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Ponorogo dan beberapa jajarannya oleh KPK menjadi cermin nyata runtuhnya “sabda tanah Wengker” dalam praksis pemerintahan.

Ketika pemimpin terjerat kasus korupsi, maka itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai leluhur yang menuntut kesucian niat dan kejujuran laku.

OTT tersebut menunjukkan rapuhnya sistem clean governance di tingkat lokal, di mana integritas pribadi belum menjadi roh birokrasi.

Momentum ini seharusnya dibaca sebagai panggilan untuk kembali ke khittah sabda Wengker. Suatu panggilan untuk menghidupkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berlandaskan etika moral dalam seluruh aspek tata pemerintahan. Semoga!

Editor: Saiful Mustofa

Share this post

Lukman Santoso Az
About the author

Penulis adalah dosen sekaligus bergiat di Pusat Studi Agama dan Negara Fakultas Syariah UIN Ponorogo.