Sudut Pandang

Dari Karbala ke Nusantara: Genealogi Tradisi Muharram di Indonesia

Dari Karbala ke Nusantara: Genealogi Tradisi Muharram di Indonesia


Bulan Muharram atau Asyura adalah salah satu bulan yang mulia dan memiliki tempat tersendiri di kalangan umat Muslim khususnya di Indonesia.

Peringatan bulan Muharram ala umat Muslim di Indonesia misalnya berkaitan erat dengan adanya tradisi Grebeg Suro di Jawa atau tradisi Tabuik di Sumatera. Tradisi ini berkembang secara turun-temurun dan menjadi identitas penting bagi masyarakat lokal.

Namun, ada fakta menarik menunjukkan bahwa tradisi Muslim Indonesia yang mayoritas menganut Islam Sunni, sebenarnya memiliki akar sejarah yang berkelindan dengan tradisi duka cita Islam Syiah.

Duka cita tersebut adalah tentang tragedi Karbala, peristiwa terbunuhnya Husein bin Ali yang dikenang oleh Muslim Syiah sebagi tragedi kemanusiaan terbesar. Mereka kemudian menjadikan bulan Muharram sebagai ritus keagamaan paling penting dan terkenal yang terus diperingati hingga hari ini.

Tulisan ini berupaya untuk melihat, bagaimana budaya atau tradisi bisa menjembatani perbedaan tanpa harus pemicu perdebatan teologis atau akidah.

Fenomena unik tersebut tampak membawa pesan jika di Indonesia budaya seakan memiliki kekuatan magis untuk menjembatani perbedaan.

Alih-alih menjadi sumbu konflik, asimilasi tradisi ini menjadi bukti bahwa Islam Nusantara memiliki cara cerdas dalam merajut keragaman dan keselarasan.

Dari Karbala ke Islam Nusantara

Setiap memasuki bulan Muharram, negara-negara dengan mayoritas Muslim Syiah seperti Iran, Irak, Pakistan, dan beberapa negara lain di Timur-Tengah menggelar tradisi berkabung serta majelis duka.

Suasana berkabung ini berlangsung khidmat di wilayah masing-masing selama hari-hari pertama. Sedangkan acara puncak di makam Karbala biasa digelar di tanggal 10 dan 11 Muharram. Prosesinya berupa pelantunan doa dan syair-syair dengan pakaian gelap sebagai simbol kesedihan.

Tidak jauh berbeda dengan tradisi Muharram di Timur-Tengah, jika diperhatikan pengekspresian masyarakat Indonesia setiap bulan Muharram dapat dikategorikan dalam beberapa kelompok (Japarudin, 2017).

Kelompok pertama mengonseptualisasikan Muharram sebagai momentum duka cita kolektif yang dimanifestasikan melalui ritual tolak balak atau ritus protektif. Dimensi duka, terejawantahkan ke dalam simbolisme kuliner lokal sebagai media perawat memori sejarah.

Di Sumenep Madura, tradisi Tajin Sora hadir sebagai representasi alegoris, di mana kuah merah menyimbolkan tumpah darahnya Sayyidina Husein dan bubur putih melambangkan kesucian perjuangannya.

Pola simbolik serupa ditemukan dalam ritus Bubur Suro di Jawa Barat (Garut, Tasikmalaya). Hanya saja, pada komunitas ini, ritual mengalami sakralisasi institusional di masjid melalui pembacaan kitab Al-Barzanji dan rekonstruksi naratif atas syahid-nya Husein bin Ali.

Sedangkan kelompok kedua mengonseptualisasikan Muharram sebagai sakralitas temporal yang berorientasi pada optimisme keberuntungan dan limpahan berkah.

Manifestasi ritual kelompok ini bercorak selebratif dan bersuka cita. Misalnya, di Bengkulu terdapat Festival Tabuik, sebuah seni performatif kolosal dengan iringan instrumen musik tradisional yang berfungsi sebagai rekonstruksi dramatis dari kepahlawanan Husein bin Ali di Karbala.

Sementara itu di Ponorogo, Jawa Timur, tradisi Grebeg Suro menampilkan hibriditas kultural-spiritual yang kuat, melalui pertunjukan Festival Reog Nasional, Kirab Budaya, hingga laku asketis (Laku Tirakatan).

Pada akhirnya terdapat benang merah yang menghubungkan seluruh tradisi di masyarakat tersebut dengan sejarah dunia Islam, yakni utamanya adalah bentuk pemuliaan pada bulan Muharram serta kisah heroik dan memori duka dari tragedi Karbala.

Jika ditelaah lebih dalam, wujud ekspresi yang beragam dari masyarakat Muslim Indonesia sebenarnya tidak menghilangkan esensi dari penghormatan itu sendiri.

Mengapa Tradisi ini Hampir Mirip?

Secara historis, kehadiran Muslim Syiah di Indonesia memiliki akar sejarah panjang. Menurut Ali Hasymy (1983), sebuah kapal berlabuh di Bandar Perlak (suatu daerah di Aceh) sekitar tahun 800. Kapal tersebut berisikan saudagar-saudagar Muslim India, Persia, hingga Arab Quraisy.

Mereka membarter sejumlah perhiasan, kain, dan minyak attar dengan rempah-rempah. Lebih lanjut, Hasymy menyimpulkan jika rombongan armada dakwah tersebut adalah orang-orang Syiah, yang datang ke Nusantara dengan Kesultanan Perlak atau Peureulak sebagai tonggak awal.

Dalam konteks ini, Slamet Muljana dalam Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara Islam di Nusantara (2005), menyebutkan bahwa aliran Syiah merupakan aliran agama Islam yang sampai di Asia Tenggara paling dahulu.

Aliran ini dibawa oleh pedagang-pedagang Gujarat, Arab, dan Persi di awal abad ke-12. Mereka banyak berlabuh di sisi timur Sumatera, terutama di pelabuhan negara Pasai serta negara Perlak, yang saat itu mereka mendapat dukungan dari Dinasti Fathimiah di Mesir.

Lebih lanjut, S. Q. Fatimi dalam Islam comes to Malaysia (1963) menyebutkan jika nisan-nisan yang berserakan di sekitaran makam Fatimah binti Maimun (di Gresik Jawa Timur) kemungkinan dibuat oleh penganut Syiah.

Hal ini berangkat dari analisa bahwa pola ragam hias dan jenis tulisan Kufi (gaya kaligrafi asal daerah Kufah, Irak) dalam nisan-nisan tersebut sama seperti yang ditemukan pada suatu monumen yang ada di Champa, Vietnam.

Secara historiografi, diaspora Muslim Champa yang diindikasikan memiliki afiliasi dengan Syiah, telah masuk ke Jawa diperkirakan terjadi pada masa hidup atau pasca wafatnya Fatimah binti Maimun.

Agus Sunyoto (2017) juga berargumen hampir serupa. Menurutnya, dakwah Islam era Wali Songo melakukan asimilasi budaya sehingga melahirkan tradisi keagamaan baru yang dipengaruhi oleh Islam Champa.

Tradisi baru tersebut sejatinya memiliki genealogi historis yang kuat dengan Muslim Persia sebelumnya. Pada titik lanjut, mereka pada akhirnya melembaga dalam lanskap sosio-religius di Jawa, Sumatra, dan wilayah Nusantara lainnya.

Hal demikian termanifestasi ke dalam berbagai praktik keagamaan arus utama, seperti ritus kematian periodik (hari ke-7 hingga ke-1000), pembuatan bubur, kenduri leluhur, pemuliaan ahlul bait, tabarruk di makam sakral, hingga larangan menyelenggarakan hajat saat Muharram.

Pada analisis akhir, persamaan kultural dari variasi tradisi tersebut merupakan artikulasi sintesis antara kosmopolitanisme global dan kearifan lokal.

Koridor maritim internasional menjadi jalur transmisi gagasan dari Persia dan India, yang kemudian mengalami domestifikasi adaptif oleh agensi keagamaan seperti Wali Songo di Jawa.

Oleh sebab itu, konvergensi ritus ini sama sekali tidak menegasikan ortodoksi teologis akidah Sunni di Nusantara.

Praktik tradisi seperti Tabuik, Bubur Suro, hingga memorialisasi sejarah Husein bin Ali tidak dapat direduksi secara simplistis sebagai bentuk pergeseran afiliasi mazhab.

Fenomena ini justru merefleksikan pluralitas mozaik Islam Nusantara yang seyogianya diposisikan sebagai instrumen koeksistensi damai, bukan pemantik friksi sektarian yang memecah-belah. []

Editor: Saiful Mustofa

Share this post

Muhammad Faried
About the author

Penulis adalah alumni Jurusan Filsafat UIN SATU Tulungagung