Diskursus Corner

Menyoal Jaringan Rhizomatik dan Budaya Demokrasi

Menyoal Jaringan Rhizomatik dan Budaya Demokrasi

Pada hari Kamis, tanggal 9 Oktober 2025, Diskursus Institute kembali menggelar kegiatan diskusi rutin yang menjadi ciri khasnya, yakni pertemuan kecil, santai, namun sarat makna. Dengan label “Diskursus Corner”.

Pada kesempatan kali ini, tema yang diusung adalah “Suara Sumbang dari Bawah: Gerakan Rhizomatik dan Budaya Berdemokrasi”.

Acara berlangsung di Warung Kopi Rabicone dengan dihadiri oleh sejumlah peserta dari berbagai latar belakang akademik, mahasiswa, pegiat dan intelektual muda.

Diskusi ini menghadirkan Nurani Soyomukti, seorang aktivis asal Trenggalek yang dikenal aktif dalam gerakan sosial serta dunia kepenulisan.

Sosoknya dikenal bukan karena gagasan-gagasan kritisnya, tetapi juga karena konsistensinya dalam menulis sebagai bentuk perlawanan terhadap arus wacana dominan.

Dalam pembukaan, Kang Nurani, sapaan akrabnya, memulai dengan refleksi pribadi tentang perjalanan hidupnya sebagai seorang penulis.

Ia menuturkan bahwa menulis bukan sekadar kegiatan intelektual yang kering, melainkan bagian dari pengalaman eksistensial untuk memahami dunia dan menegaskan keberpihakan.

Menurutnya, setiap tulisan lahir dari pergulatan antara pengalaman, pemikiran, dan kenyataan sosial yang dihadapi sehari-hari. Dari sanalah lahir kesadaran bahwa gagasan tidak selalu harus mengalir dari atas ke bawah—kadang justru suara dari bawahlah yang membawa perubahan.

Dari titik itulah Kang Nurani memperkenalkan konsep Gerakan Rhizomatik. Ia menjelaskan bahwa gerakan ini mengambil inspirasi dari konsep rhizome yang dikemukakan oleh Gilles Deleuze dan Félix Guattari, sebuah metafora tentang akar yang tumbuh menyebar ke segala arah tanpa pusat, tanpa hierarki.

Gerakan rhizomatik, kata Kang Nurani, adalah model perlawanan sosial yang bersifat horizontal, cair, dan tidak bergantung pada figur tunggal atau struktur kekuasaan yang kaku.

Di era ketika banyak gerakan sosial tersentralisasi dan mudah direpresi, pendekatan rhizomatik memungkinkan masyarakat untuk membangun perlawanan secara kultural dan organik dari bawah.

Dalam bagian selanjutnya, Kang Nurani membahas tentang tiga model demokrasi yang berkembang dalam pemikiran politik modern.

Ia menguraikan bahwa demokrasi tidak selalu dimaknai secara tunggal, ada demokrasi liberal yang menekankan pada kebebasan individu, demokrasi partisipatoris yang menuntut keterlibatan aktif warga, serta demokrasi deliberatif yang berfokus pada ruang dialog dan musyawarah.

Namun demikian, menurutnya, dalam praktiknya Indonesia belum sungguh-sungguh menjadi negara demokratis.

Ia kemudian mengajukan kritik terhadap sistem politik Indonesia dengan menyebut bahwa “Indonesia bukanlah negara demokrasi.” Pernyataan ini bukan tanpa alasan.

Ia memberikan bukti bahwa dalam naskah Undang-Undang Dasar 1945, tidak terdapat diksi “demokrasi” secara eksplisit.

Hal itu, bagi Kang Nurani, menjadi simbol bahwa demokrasi di Indonesia lebih banyak berhenti pada tataran retorika ketimbang realitas.

Demokrasi yang hidup di Indonesia cenderung formalistic, terjebak pada prosedur elektoral, bukan pada substansi kebebasan berpikir, berpendapat, dan berpartisipasi secara kritis dalam kehidupan bernegara.

Dalam menjelaskan akar persoalan ini, Kang Nurani menarik benang sejarah ke masa klasik dengan mengutip gagasan Plato dalam “Republik” tentang bentuk pemerintahan ideal.

Menurut Plato, pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang dipimpin oleh seorang filsuf, yakni pemimpin yang mengedepankan kebijaksanaan dan kebenaran, bukan kepentingan pribadi atau kekuasaan.

Dari sini, Kang Nurani secara tidak langsung mengajak peserta untuk merenungkan kembali makna kepemimpinan di Indonesia, yang sering kali kehilangan dimensi kebijaksanaan dan keadilan sebagaimana diimpikan oleh para filsuf kuno.

Di akhir sesi, Kang Nurani menyinggung geopolitik masa silam seperti Revolusi Prancis sebagai ilustrasi konkret dari bagaimana gerakan rakyat dapat mengguncang tatanan lama dan melahirkan bentuk pemerintahan baru.

Revolusi, menurutnya, lahir karena akumulasi kesadaran rakyat terhadap ketidakadilan yang menindas mereka. Ia menegaskan bahwa gerakan perubahan sejati selalu berangkat dari kesadaran kolektif yang tumbuh dari bawah—sebuah semangat yang juga menjadi inti dari gerakan rhizomatik.

Diskusi berlangsung dinamis dan interaktif. Peserta tidak hanya menjadi pendengar pasif, tetapi aktif bertanya dan menanggapi gagasan yang disampaikan.

Suasana intelektual yang hangat, berpadu dengan semangat kritis, di sela-sela itu juga ada canda tawa, yang menjadikan pertemuan ini bukan sekadar forum ilmiah, melainkan juga ruang perjumpaan gagasan dan kesadaran baru tentang pentingnya membangun budaya demokrasi yang sejati. []

Share this post

Muhammad Rafli Firjatullah
About the author

Penulis adalah Mahasiswa Sejarah UIN Sayyid Ali Rahmatullah dan Santri di Pusat Kajian Filsafat dan Teologi (PKFT) Tulungagung