Saat menulis esai ini, cuaca cukup mendukung, tidak begitu terik dan juga tidak begitu mendung. Bagi umat Islam yang sedang menjalankan puasa Ramadan, barangkali suasana yang seperti inilah yang dicari.
Di tengah santai, pikiran saya tiba-tiba bergelayut ke masa lalu. Tentang bagaimana praktik puasa pada masyarakat Arab sebelum Nabi Muhammad datang.
Apakah kita, umat Islam, sendirian dalam menjalankan puasa? Tentu saja tidak. Rasa penasaran saya ini sedikit terobati kala membaca buku Jawad Ali—seorang sejarawan Irak—yang populer dengan buku Sejarah Arab Sebelum Islam (al-Mufassal fi Tarikh al-Arab Qabl al-Islam).
Dalam karyanya di jilid ke-11, Jawad Ali mendedarkan sejumlah praktik puasa yang terjadi pada masyarakat Arab sebelum Islam datang.
Puasa (sawm) kala itu memang berarti menahan diri dari makanan, minuman, dan jimak. Sawm juga berarti menahan diri dari mengucapkan sesuatu yang tercela, sebuah praktik yang dilakukan oleh Maryam dan diabadikan oleh al-Qur’an (QS. 19:26).
Puasa (mari kita sebut saja demikian) yang sudah dipraktikkan oleh Yahudi dan Nasrani begitu dikenal dekat oleh masyarakat Arab sebelum Islam. Sebut saja, masyarakat Yathrib (Madinah sekarang) yang mengenal tradisi puasa Yahudi karena mereka (umat Yahudi) sudah tinggal dan bermukim lama di sana.
Sedangkan masyarakat Syam (Suriah sekarang), dan Irak akrab dengan puasa ala Nasrani dikarenakan hal yang sama. Mereka (masyarakat Arab) juga akrab dengan tradisi para Rahib berupa duduk diam, berkontemplasi memikirkan penciptaan langit dan Bumi.
Mereka para masyarakat Arab juga melakukan hal yang sama, menyendiri di Gua Hira, atau di pegunungan di sekitar Makkah untuk menjauhkan diri dari keramaian dan “menahan diri.”
Puasa Ashura di Kalangan Quraish
Orang-orang Quraish sempat menjadikan hari Ashura sebagai hari perayaan, kemudian memberikan kiswah atas Kakbah. Mereka menganggap bahwa dulunya punya dosa besar sehingga berpengaruh kepada kejiwaan mereka. Sehingga mereka harus merenungkan atas dosa-dosanya itu, kemudian memutuskan untuk berpuasa pada hari Ashura.
Sebagian riwayat mengatakan Quraish melakukan hal itu karena Tuhan telah mengangkat musim paceklik yang telah lama mereka alami.
Puasa ini sempat dilanggengkan oleh Nabi Muhammad hingga turun perintah puasa Ramadan sebagaimana saat ini.
Dan Nabi Muhammad tidak memberikan larangan terhadap puasa Ashura ini (al-Bukhari: 4142). Bahkan dalam suatu riwayat, Nabi Muhammad berpuasa di hari-hari Ashura lebih daripada hari yang lain (Al-Nasa’i: 2330).
Namun, Jawad Ali menyanggah puasa model ini di kalangan Quraish. Ia menganggap bahwa tidak ada riwayat lain yang mendukung catatan ini. Dan yang kedua kabar ini tidak logis.
Puasa Ashura merupakan tradisi Yahudi, sedangkan Quraish mayoritas masih menganut politeisme/pagan. Selain itu, puasa Ashura merupakan puasa Yahudi sebagai bentuk “denda”, dan memohon ampunan, lantas, untuk apa kalangan Quraish memohon ampun dan berpuasa pada hari itu?
Apa pula dosa yang telah mereka lalukan di masa lalu? Jika memang ada puasa bagi Quraish maka yang lebih tepat ialah kalangan masyarakat yang masih memegang agama Hanif (Ali, 2001. 11/342).
Puasa Yawm al-Kibur (Yom Kippur) Kalangan Yahudi
Dalam sebuah riwayat, ketika Nabi Muhammad baru tiba di Madinah (Yathrib), ia melihat kebiasaan Yahudi berpuasa di hari Ashura. Ia bertanya tentang hal itu.
Mereka menjawab, “Hari ini adalah hari di mana Allah menenggelamkan Firaun dan bala tentaranya, sekaligus menyelamatkan Nabi Musa. “Kami lebih berhak atas Musa daripada mereka,” kemudian Nabi berpuasa di hari itu dan menyuruh umatnya berpuasa pada hari yang sama. Itu terjadi sebelum ada perintah puasa Ramadan (Ibn Majah: 1724/al-Bukhari: 4368).
Puasa yang dilakukan oleh kalangan Yahudi saat itu ialah puasa hari Ashura yang juga dikenal dengan yawm al-kifarah. Itu adalah hari puasa dan hari “kedamaian” yang jatuh pada tanggal 10 Tishrei dalam kalender Yahudi atau dikenal luas dengan hari (yawm) Kipur (yom kippur).
Puasa mereka dimulai dari terbenamnya matahari hingga terbenamnya kembali di hari berikutnya. Di hari itu imam besar mereka akan masuk di “ruang suci” untuk melakukan ritual keagamaan.
Jika ditilik dari Kitab Taurat, Yom Kippur terdapat dalam kitab Imamat nomor 16 yang menjelaskan tentang Hari Pendamaian, suatu hari paling suci dalam agama Yahudi. Pada hari itu, umat Yahudi berpuasa selama 25 jam, berdoa, dan merenungkan dosa-dosa. Ayat 29 berbunyi:
“Inilah yang harus menjadi ketetapan untuk selama-lamanya bagi kamu, yakni pada bulan yang ketujuh, pada tanggal sepuluh bulan itu kamu harus merendahkan diri dengan berpuasa dan janganlah kamu melakukan sesuatu pekerjaan, baik orang Israel asli maupun orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu.”
Jadi benar, kita umat Islam tidak sendirian dalam menjalani ibadah puasa. Ada orang, dan umat agama lain yang dengan rela mengalami kepayahan demi dekat dengan Tuhan mereka.
Allah pun memberikan perintah dengan berpuasa seperti yang ditetapkan kepada orang-orang sebelum kita semua. Lantas, masihkah kita tega mengkapling surga sedemikian rupa?
