Etika dalam studi kebudayaan Jawa meliputi perilaku manusia dan hubungannya dengan struktur sosial. Menurut pandangan dunia (weltanschauung) orang Jawa, etika merupakan bagian penting dalam keteraturan kosmos.
Dalam keteraturan itu, etika Jawa menyoal bagaimana manusia (Jawa) berhubungan dengan sesamanya. Sehingga etika Jawa memiliki nilai-nilai dasar sebagai pedoman dalam berperilaku.
Jika Anda pernah membaca buku Romo Franz Magnis-Suseno, Etika Jawa yang masyhur itu, ada dua pepeleng menarik tentang kehidupan etis masyarakat Jawa.
Pertama, seseorang harus sedemikian rupa berperilaku dalam rangka menghindari konflik terhadap sesama manusia. Kedua, manusia senantiasa harus membawa diri selalu menunjukkan sikap hormat terhadap orang lain.
“Rasa wedi, isin dan sungkan menjadi tahapan perkembangan psikologis terhadap tuntunan-tuntunan prinsip rukun dan hormat dalam etika Jawa. Tiga tahap tersebut dipandang sebagai fase manusia Jawa yang mengiringi pertumbuhan dari anak kecil hingga dewasa.”
Dari dua tuntunan tersebut, Romo Magnis menggambarkan etika Jawa sebagai perilaku manusia yang dibangun dari prinsip kerukunan dan prinsip menghormati.
Dalam hal ini, rukun dalam etika Jawa memiliki konteks mempertahankan masyarakat dalam keadaan yang harmonis. Artinya, orang Jawa mengandaikan masyarakat yang selaras dan teratur.
Dalam pilar kerukunan berisi upaya terus-menerus oleh semua individu untuk menyingkirkan kemungkinan terjadinya konflik, kerusuhan dan ketidakteraturan (chaos) (Rafsanjani, 2023).
Orang Jawa menggambarkan kerukunan tersebut sebagai tindakan ethok-ethok. Tindakan ini bermakna berpura-pura atau menyembunyikan suatu perasaan demi menghindari konflik terbuka.
Misalnya, ketika didatangi oleh seseorang yang dibenci, maka orang Jawa tersebut harus terlihat gembira dan sumringah. Hal demikian bertujuan untuk menutupi rasa kebencian agar tidak timbul perasaan tidak menyenangkan dari tamu yang datang (Panggelo, 2023).
Prinsip dasar selanjutnya adalah rasa hormat. Bagi orang Jawa, pengejawantahan rasa hormat, salah satunya dapat dilihat dari pola komunikasi antarindividu. Dari bentuk komunikasi tersebutlah kita akan tahu bagaimana orang Jawa memosisikan dirinya terhadap orang lain.
Dalam komunikasi, orang Jawa harus menyesuaikan (empan papan) penggunaan bahasa terhadap orang lain. Taruhlah penggunaan basa Krama digunakan untuk berbicara dengan orang yang lebih tua atau orang yang derajat dan jabatannya lebih tinggi. Sedangkan basa Ngoko digunakan untuk berbicara terhadap orang yang usia, jabatan dan derajatnya sama atau lebih rendah (Vesiano, 2015).
Untuk membentuk pribadi Jawa yang memahami dua prinsip primer tersebut, tentu tidak secara instan dan mudah. Romo Magnis menyebut bahwa untuk membentuk pribadi Jawa yang ideal, manusia perlu melewati fase wedi (takut), isin (malu) dan sungkan.
Baginya, rasa wedi, isin dan sungkan menjadi tahapan perkembangan psikologis terhadap tuntunan-tuntunan prinsip rukun dan hormat dalam etika Jawa. Tiga tahap tersebut dipandang sebagai fase manusia Jawa yang mengiringi pertumbuhan dari anak kecil hingga dewasa.
Jika prinsip-prinsip etis, kematangan dalam pembawaan diri dan pemahaman mengenai tiga tahap tersebut terpenuhi, maka manusia itu telah sampai pada apa yang oleh Hildred Geertz sebut sebagai “manusia Jawa sepenuhnya” (Suseno, 1988).
Terkait perkembangan moral tersebut, Benedict Anderson juga mempunyai argumen serupa. Ia dalam Mythology and the Tolerance of the Javanese (1996) menyebut bahwa karena besarnya kesadaran atas budaya, orang Jawa menyebut anak-anak yang belum dewasa dengan istilah “durung Jawa”.
Bukan sebagaimana biasa orang mengatakan “belum dewasa”. Alih-alih orang Jawa menggunakan legitimasi moral tersebut untuk melestarikan patronase etika Jawa, justru hal demikian mengandung corak chauvinisme budaya tertentu.
Kepercayaan diri yang berlebihan tersebut secara tidak langsung membuat diferensiasi antara orang Jawa (sepenuhnya) dan orang yang tidak Jawa/durung Jawa.
Perbedaan tersebut berdampak pada kenyataan bahwa muncul persinggungan antara etnis Jawa dengan etnis non-Jawa. Misalnya anggapan tentang orang Jawa yang tidak menyarankan anaknya menikah dengan orang Tionghoa.
Mereka memiliki pertimbangan bahwa “abu mereka (Tionghoa) lebih tua.” Dengan kata lain, orang Jawa menganggap bahwa jika menikah dengan orang Tionghoa maka keturunan yang dihasilkan cenderung berciri Tionghoa ketimbang Jawa.
Lebih dari itu, hal demikian juga berakibat pada respon orang Jawa terhadap agama-agama yang berasal dari luar Jawa.
Bagi orang Jawa yang beragama Islam misalnya, meyakini bahwa mereka tidak fanatik seperti orang Aceh “Kami orang Jawa dapat bergaul dengan Kristen dan Budha dan melihat kebenaran semua agama.” Namun bagi Anderson, di balik pernyataan ini ada suatu ketidakjujuran (ethok-ethok) (Anderson, 1996).
Hal itu secara jelas digambarkan oleh Maryse Kruithof dalam The Acceptance of New Religions on Java in the Nineteenth Century and the Emergence of Various Muslim and Christian Currents (2017).
Maryse Kruithof menggambarkan bahwa Sadrach (Penginjil dari Jawa Abad ke 19) memimpin kebaktian Minggu pagi di gereja dengan bahasa Jawa dengan memakai pakaian adat Jawa.
Sadrach—dalam penuturan Kruithof—konon juga melibatkan gamelan dan wayang Jawa dalam upacara keagamaannya. Bahkan setelah kutbah, orang Kristen tetap mengadakan pesta tradisional (slametan).
Kruithof menjelaskan bahwa asimilasi yang cenderung asimetris ini dilakukan karena kelompok orang Jawa tersebut tidak ingin gaya hidup mereka berubah. Mereka berpegang teguh pada budaya dan tradisi Jawa seperti orang pada umumnya.
Dengan kata lain, sebenarnya orang Jawa menyetujui gagasan Kristiani yang dirasa cocok dengan weltanschauung Jawa, dan mengabaikan ajaran-ajaran lain yang tidak selaras.
Agama Kristen dikatakan sah sepanjang mendekati agama Jawa. Oleh karena itu, negosiasi antaragama Kristen dan budaya Jawa tak terhindarkan.
Hal ini sangat bertentangan dengan apa yang menjadi proposisi awal bahwa orang Jawa mengutamakan rasa tepa selira (toleransi) untuk menjaga tatanan yang harmoni (kerukunan). Padahal orang Jawa cenderung merasa bangga dengan reputasi mereka sebagai kelompok etnis yang memiliki pengetahuan tentang cara hidup yang baik (savoir vivre) (Anderson, 1996).
Dalam kasus lain misalnya, agama Kristen menawarkan kebebasan bagi mereka yang mengalami kejumudan tradisionalis. Dengan menjadi orang Kristen, seseorang akan terlepas dari struktur sosial masyarakat Jawa yang sudah mapan.
Namun arus kristenisasi dalam masyarakat Jawa tidak selalu berjalan mulus seperti yang diinginkan para misionaris. Mereka justru dinilai sebagai ancaman stabilitas tatanan tradisional orang Jawa, dengan melegitimasi posisinya yang terlepas dari struktur sosial masyarakat Jawa (Anderson, 1996).
Jika diamati maka hierarki sosial, pangkat dan agama terlihat saling berkait-kelindan sebagaimana pandangan dunia orang Jawa.
Hal demikian persis yang digambarkan oleh Clifford Geertz (1976), bahwa dalam pandangan dunia orang Jawa tentang priyayi, raja diyaikini memiliki keunggulan spiritual yang tinggi dan dipuja-puja sebagai manifestasi dewa.
Dengan kata lain, kelompok priyayi memiliki posisi dalam struktur sosial masyarakat Jawa yang lebih terhormat.
Orang Jawa percaya bahwa menghormati kelas sosial yang lebih tinggi dapat memelihara keteraturan masyarakat.
Namun orang Jawa lupa bahwa seharusnya dalam upaya memelihara kerukunan yang efektif haruslah ada hubungan timbal balik dari kelas sosial yang lain; tidak terpusat pada satu kelompok sosial.
Seperti halnya rasa isin, wedi dan sungkan yang selalu muncul dalam komunikasi masyarakat Jawa, menjadi persoalan lebih lanjut dalam diskursus etika Jawa kontemporer.
Hal demikian senada dengan yang dikatakan oleh Koenjaranigrat bahwa budaya sungkan menjadi salah satu alasan bagi inefisiensi (pemborosan) dan kurangnya tanggung jawab kolektif (Suseno, 1981).
Bukan berarti etika Jawa tidak penting, tetapi etika Jawa harus selalu dibaca ulang sesuai situasi dan semangat zamannya. Perubahan masyarakat kontemporer mengandaikan pola komunikasi yang efektif dan progresif.
Oleh karena itu, persoalan mengenai bagaimana etika Jawa dapat diatrik dari posisinya sebagai andaian yang abstrak menuju situasi faktual di lapangan yang perlu terus ditinjau kembali. Tujuannya haya satu: agar tercipta masyarakat rukun dan tatanan kosmis yang teratur sesuai dengan worldview orang Jawa. []
Editor: Kowim Sabilillah
