Ada sesuatu yang ganjil dalam cara sebagian umat Islam merespons dunia hari ini.
Ketika banjir datang lebih sering, hutan terus menghilang, suhu bumi memecahkan rekor demi rekor, dan jutaan manusia terpaksa meninggalkan rumahnya akibat perang, penjelasan yang muncul sering kali terasa begitu sederhana: ini azab, ini ujian, atau ini tanda-tanda kiamat.
Seolah-olah seluruh kerumitan dunia dapat diringkas menjadi satu kalimat pendek: manusia berdosa, lalu Tuhan menghukum.
Padahal, apakah krisis iklim benar-benar lahir dari dosa personal semata? Apakah perang yang menewaskan ribuan warga sipil terjadi begitu saja karena manusia kurang berdoa?
Atau jangan-jangan kita sedang menyederhanakan persoalan yang jauh lebih kompleks agar tidak perlu berhadapan dengan akar masalah yang sebenarnya?
Cara pandang seperti ini pada akhirnya berisiko mengubah agama menjadi mekanisme pelarian dari realitas.
Padahal, sebagaimana dikritik Ali Shariati, agama seharusnya menjadi energi perubahan sosial, bukan sekadar alat pembenaran atas keadaan yang sudah ada (Shariati, 1979).
Di titik inilah kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa tafsir Al-Qur’an sering tampak gagap ketika berhadapan dengan realitas global yang begitu rumit?
Jika kita amati lanskap dakwah dan penafsiran yang beredar hari ini, sebagian besar energi intelektual umat masih terkonsentrasi pada persoalan yang relatif sama seperti beberapa abad lalu.
Kita terus mendiskusikan halal dan haram, bid’ah dan sunnah, tata cara ibadah, atau perdebatan teologis yang nyaris tidak pernah selesai.
Tentu saja tema-tema tersebut penting. Tidak ada yang menyangkalnya.
Namun persoalannya bukan pada keberadaan tema itu, melainkan pada dominasinya.
Ketika korporasi global merusak ekosistem demi akumulasi keuntungan, ketika konflik bersenjata menjadi bisnis yang menguntungkan industri militer, ketika jutaan petani kehilangan tanah akibat ekspansi modal, tafsir sering kali tidak memiliki cukup bahasa untuk menjelaskan apa yang sedang terjadi.
Al-Qur’an dibaca sebagai petunjuk moral individual, tetapi jarang diposisikan sebagai instrumen kritik terhadap struktur sosial yang melahirkan ketidakadilan.
Akibatnya, kita memiliki begitu banyak ceramah tentang kesalehan pribadi, tetapi sangat sedikit pembacaan Al-Qur’an yang mampu menjelaskan mengapa ketimpangan ekonomi terus melebar, mengapa lingkungan hidup terus dihancurkan, atau mengapa perang modern selalu memiliki sponsor ekonomi di belakangnya.
Situasi ini mengingatkan pada kritik Mohammed Arkoun terhadap kecenderungan nalar Islam yang membatasi dirinya pada wilayah yang “terpikirkan” sambil mengabaikan wilayah-wilayah baru yang muncul akibat perubahan sejarah dan sosial (Arkoun, 1994). Tafsir akhirnya lebih sibuk mengulang jawaban lama daripada melahirkan pertanyaan baru.
Di sinilah tafsir perlahan kehilangan tanah pijakannya. Ia tetap dihormati, tetapi semakin jarang dirujuk untuk memahami dunia.
Padahal sejarah Islam pernah menunjukkan wajah yang berbeda. Ketika banyak orang mengenang Baitul Hikmah di Baghdad, yang sering diingat hanyalah kemegahan perpustakaannya. Padahal yang lebih penting dari itu adalah semangat intelektual yang hidup di dalamnya.
Pada masa tersebut, Al-Qur’an tidak ditempatkan dalam ruang steril yang terpisah dari realitas. Ia menjadi energi yang mendorong rasa ingin tahu terhadap dunia.
Para ilmuwan Muslim menerjemahkan filsafat Yunani, mengembangkan matematika India, mempelajari astronomi Persia, dan mengkritik berbagai teori yang mereka warisi.
Tidak ada ketakutan bahwa keterlibatan dengan ilmu pengetahuan akan mengurangi kesucian agama atau mengikis keimanannya.
Sebaliknya, memahami dunia dipandang sebagai bagian dari upaya memahami tanda-tanda Tuhan.
Hari ini situasinya berbeda. Kita hidup dalam zaman ketika algoritma memengaruhi pilihan politik, kecerdasan buatan mengubah lanskap pekerjaan, pasar global menentukan nasib jutaan petani, dan perubahan iklim mengancam masa depan generasi mendatang.
Namun di saat yang sama, sebagian wacana keagamaan masih sibuk mengulang perdebatan yang bahkan tidak lagi dipahami konteks historisnya.
Barangkali inilah yang dimaksud Malek Bennabi ketika berbicara tentang masyarakat pasca-peradaban (post-civilization society).
Menurutnya, kemunduran umat Islam bukan pertama-tama disebabkan oleh kemiskinan atau kekalahan politik, melainkan hilangnya kemampuan mengubah gagasan menjadi kekuatan peradaban (Bennabi, 1946).
Kita tidak kekurangan teks. Kita tidak kekurangan kitab. Kita bahkan tidak kekurangan ceramah. Yang semakin langka adalah keberanian intelektual untuk membaca dunia dengan kacamata yang baru.
Lalu apa yang harus dilakukan? Jawabannya bukan dengan meninggalkan tradisi tafsir, melainkan dengan memperluas cakrawalanya.
Ayat tentang fasad fil ardh misalnya, tidak cukup dipahami sebagai kerusakan moral yang abstrak. Bukankah kerusakan juga terjadi ketika hutan dibabat tanpa kendali, sungai dicemari limbah industri, atau tanah masyarakat adat dirampas demi kepentingan investasi?
Pertanyaan semacam ini menjadi penting karena krisis lingkungan bukan lagi sekadar isu teknis. Jauh sebelum isu ekologis menjadi perhatian global, Seyyed Hossein Nasr telah mengingatkan bahwa akar krisis lingkungan modern terletak pada hilangnya kesadaran spiritual manusia terhadap alam sebagai bagian dari tatanan kosmis yang sakral (Nasr, 1968).
Begitu pula ayat-ayat tentang keadilan. Ia tidak cukup berhenti sebagai seruan etis yang indah. Keadilan harus diterjemahkan ke dalam pembacaan yang kritis terhadap sistem ekonomi, distribusi sumber daya, dan relasi kuasa yang membentuk kehidupan manusia.
Di sinilah gagasan para pemikir seperti Asghar Ali Engineer menjadi relevan.
Menurutnya, pesan utama Al-Qur’an bukanlah mempertahankan status quo, melainkan membebaskan manusia dari berbagai bentuk eksploitasi dan penindasan yang dilembagakan dalam struktur sosial (Engineer, 1990).
Senada dengan itu, Farid Esack menunjukkan bahwa keberpihakan kepada kelompok yang tertindas bukanlah tambahan bagi iman, melainkan bagian inheren dari pesan pembebasan Al-Qur’an itu sendiri (Esack, 1997).
Namun semua itu menuntut perubahan metodologis yang tidak kecil.
Menafsirkan Al-Qur’an pada abad ke-21 tidak mungkin hanya mengandalkan perangkat linguistik klasik. Penafsir juga perlu berbicara dengan ekolog, ekonom, sosiolog, antropolog, bahkan para aktivis yang setiap hari berhadapan langsung dengan kenyataan di lapangan.
Karena realitas yang hendak dipahami Al-Qur’an hari ini jauh lebih kompleks dibandingkan realitas yang dibahas dalam banyak kitab tafsir tradisional.
Di sinilah pendekatan kontekstual menjadi penting. Gagasan Double Movement Fazlur Rahman menawarkan jalan keluar yang menarik.
Menurut Rahman, penafsir perlu bergerak dari konteks historis turunnya ayat menuju prinsip moral universal yang dikandungnya, lalu mengembalikan prinsip tersebut ke dalam realitas kontemporer yang terus berubah (Rahman, 1982).
Dengan pendekatan semacam ini, Al-Qur’an tidak berhenti menjadi dokumen sejarah, tetapi terus hidup sebagai sumber orientasi etis bagi masyarakat modern.
Sebagaimana dikemukakan Abdullah Saeed, tantangan terbesar tafsir kontemporer bukanlah menemukan makna masa lalu, melainkan menjembatani makna tersebut dengan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah dibayangkan oleh generasi terdahulu (Saeed, 2005).
Dunia hari ini sedang menghadapi krisis yang tidak kecil.
Perang berkecamuk karena perebutan pengaruh geopolitik. Krisis iklim mengancam keberlangsungan hidup manusia.
Globalisasi menciptakan kemajuan sekaligus ketimpangan yang semakin dalam. Sementara logika akumulasi keuntungan terus mendorong eksploitasi terhadap manusia dan alam.
Pertanyaannya sederhana: di manakah posisi tafsir dalam semua persoalan ini?
Jika jawabannya hanya sebatas mengingatkan bahwa kiamat akan datang, maka tafsir sedang kehilangan salah satu fungsi terpentingnya.
Sebab Al-Qur’an tidak diturunkan untuk membuat manusia pasrah terhadap kerusakan. Ia hadir justru untuk mendorong manusia mengambil tanggung jawab atas dunia yang mereka huni.
Berlindung di balik narasi eskatologis untuk menghindari diskusi tentang kerusakan ekologis, ketimpangan ekonomi, atau kekerasan politik adalah bentuk kemunduran intelektual yang berbahaya.
Sebab pada akhirnya, dunia tidak berubah oleh ramalan tentang kehancurannya, tetapi oleh keberanian manusia untuk mencegah kehancuran itu terjadi.
Karena itu, tantangan terbesar tafsir hari ini bukanlah menjaga jarak dari realitas, melainkan mendekatinya.
Tafsir perlu turun dari menara gadingnya. Ia perlu bersedia mengotori tangan dengan lumpur persoalan sosial, debu ketidakadilan ekonomi, dan asap krisis ekologis yang menyelimuti bumi.
Jika tidak, kita mungkin masih memiliki banyak kitab tafsir di rak-rak perpustakaan.
Namun sedikit demi sedikit, kita kehilangan kemampuan menjadikan Al-Qur’an sebagai kompas yang membimbing peradaban di tengah dunia yang sedang terluka. []
Editor: Saiful Mustofa
