Seri Ramadan

Kesalehan Virtual dan Pergeseran Otoritas Keagamaan

Kesalehan Virtual dan Pergeseran Otoritas Keagamaan

Setiap momen hari besar atau bulan-bulan suci keagamaan, konten di media sosial dan juga tayangan televisi mulai sesak dengan hal ihwal yang berbau religius.

Media elektronik tiba-tiba menyajikan tayangan kehidupan “religiusitas” artis yang penuh glamour. Atau sebut saja “kesalehan virtual.”

Di YouTube juga demikian, algoritmanya memainkan peran penting untuk men-trending-kan akun-akun dengan jumlah viewer dan follower jutaan yang memamerkan kesalehan ketika sedang umrah sekeluarga misalnya.

Program-program spesial Ramadan juga membanjiri hari-hari selama bulan suci. Ya, hal semacam ini memang rutin terjadi setiap setahun sekali.

Fenomena ini menjadi bagian dari apa yang disebut sebagai ekspresi beragama di ruang publik digital.

Hal demikian melampaui apa yang kita kenal dengan istilah globalisasi. Sebab fenomena beragama di ruang publik digital bukan hanya tentang “melipat” jarak tapi jauh daripada itu adalah peneguhan otoritas keagamaan yang kadang kebablasan.

Sederhananya—saat ini—orang banyak menjelma sebagai “ahli agama” atau bahkan “Tuhan baru” di dunia digital sehingga gemar menghukumi orang lain dengan sebutan “sesat” atau “laknat.”

Bahkan kalau Anda mengikuti perkembangan Facebook pro terkini, ada banyak orang menghalalkan segala cara untuk bisa memonetisasi akunnya. Yang miris, tidak hanya konten berbau porno melainkan juga etis yang dijadikan senjatanya.

Ada salah seorang yang bahkan memanfaatkan berita duka kematian saudaranya untuk dijadikan konten di Facebook-nya. Semua demi cuan semata.

Dalam bahasa yang agak intelek, apa yang diiming-imingkan Facebook soal monetisasi sesungguhnya merupakan bentuk baru dari pengaruh kapitalisme.

Kapitalisme mutakhir tak hanya menghilangkan batas-batas etis maupun ekologis, melainkan hampir semua aspek dalam kehidupan ini, kalau bisa dijadikan komoditi.

Akibatnya, dimensi fitrah kemanusiaan manusia semakin tergerus. Manusia semakin modern justru semakin terasing dengan dirinya sendiri.

Ia malah sering terjebak pada pertanyaan para filsuf Yunani klasik: siapakah aku?

Agama dan budaya yang sebelumnya menguatkan kedirian manusia tinggal tersisa bias-bias formalnya saja.

Ya memang—akhir dekade ini—simbol-simbol keagamaan menyeruak luar biasa di ruang publik konvensional maupun digital.

Bahkan jauh-jauh hari, Muslim Abdurrahman (2003) pernah menyindir perilaku yang sekarang menjadi trend ini.

Baginya, kekhusyukan maupun kesalehan menjadi kurang bermakna jika telah menjadi konsumsi publik media massa.

Bahkan formalisme agama yang tampak di layar kaca kita, seakan-akan secara halus memberi jalan untuk menafikkan “kebenaran” orang lain yang tidak sejalan dengan mode itu. 

Oleh karena itu, dalam upaya menghadapi marjinalisasi dan alienasi ini, masyarakat harus mampu membangun kekebalan diri.

Agar mereka tidak terseret dalam gejala komodifikasi agama, atau sekadar menjadikan agama sebagai salah satu mode, bukan sebagai totalitas kehidupan manusia.

Dalam konteks kehidupan global di mana ”uang dan mode” menjadi kiblat, moralitas atau etika sosial yang menjadi standar perilaku interaksi antarmanusia mulai ”jungkir balik.”

Seorang ilmuwan barat, de Mandeville melihat kecenderungan babak peradaban baru ini. Agama dan keberagamaan adalah satu hal dan dagang adalah hal lain. Ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan.

Mengapa demikian? Karena agama setidaknya telah menjadi bagian dari kehidupan individual manusia. Sementara dagang menjadi kebutuhan sosial manusia di era liberalisasi ekonomi seperti sekarang ini.

Fenomena di awal tulisan ini merupakan suatu bukti bagaimana agama dengan segala sakralitas dan ritualitas peribadatannya harus menjadi komoditi.

Hal ini menjangkiti hampir seluruh umat beragama terutama bagi mereka yang seringkali bersentuhan dengan teknologi dan kemajuan sarana informasi.

“Algoritma media sosial menyetir pikiran manusia dan merasa sok tahu tentang diri kita. Dan media sosial memberi panggung selebar-lebarnya untuk siapa pun mengomentari apa pun tanpa peduli kepakarannya.”

Manusia pada akhirnya mengalami krisis kejiwaan yang begitu berat. Mereka didera dengan segala keinginan, dan syahwat tak terbatas.

Dalam istilah Jawa manusia modern disebut dengan menungso soyo ngangah-angah.

Kaum beragamapun seperti berambisi untuk mengejar style hidup, sekadar untuk mendapatkan julukan “peka zaman.”

Sedangkan mereka yang beragama secara tradisional di surau-surau kecil kampung dan jauh dari sorot kamera, seringkali dianggap tidak lagi peka terhadap kemajuan zaman.

Lantas kenapa kita harus maju? Kenapa kita tidak sebaliknya: mundur saja?

Toh kemajuan, modernisasi atau apalah namanya justru menyisakan banyak residu problematis pada banyak aspek kehidupan.

Contoh sederhananya. Bisa dipastikan bahwa semua koruptor di Indonesia pasti pernah mengenyam pendidikan tinggi. Bahkan ada yang alumni luar negeri.

Bisa dipastikan mereka juga beragama. Tidak sekuler maupun ateis. Lalu kenapa orang yang berpendidikan tinggi dan paham agama justru melakukan korupsi?

Apakah korupsi merupakan salah satu indikator kemajuan zaman? Saya rasa semua akan menjawab tidak.

Nah, term kemajuan akan menjadi sangat problematis jika dibenturkan dengan kenyataan.

Pernyataan sekaligus pertanyaan saya “kenapa tidak mundur saja” tadi sesungguhnya bukan sekadar retoris semata.

Melainkan justru mengandaikan suatu perenungan mendalam seperti filosofi orang Jawa: sangkan paraning dumadi.

Perkawinan Agama dan Media Baru: Suatu Fenomena

Hidup dan beragama di tengah gempuran dunia digital memang seyogianya memiliki kesabaran tingkat tinggi.

Sebab tanpa kesabaran, kita bisa ikut terjerumus kepada lembah perdebatan tanpa ujung dan caci-maki.

Kenapa hal demikian bisa terjadi? Sebab di dunia digital saat ini orang bisa menjelma sebagai pemegang otoritas keagamaan hanya dengan bermodal copy-paste dalil agama. Soal makna? Ah, itu tak penting adanya.

Fenomena yang sekarang terjadi ini setali tiga uang dengan pernyataan Heidi A. Campbell dalam When Religion Meets New Media (2010).

Menurut profesor komunikasi dari Universitas Texas A & M ini, dampak era digital terhadap cara beragama masyarakat cukup signifikan.

Salah tiga di antaranya adalah bergesernya otoritas keagamaan, menguatnya individualisme, dan perubahan dari pluralisme menjadi tribalisme.

Bahkan dalam perkembangannya, kemunculan ustaz milenial yang menyedot perhatian warganet juga menjadi fenomena dan dampak dari pergeseran otoritas keagamaan tersebut.

Para dai muda yang sebagian masuk dalam kategori “Islam Kanan” ini memainkan peran penting dalam dunia dakwah virtual di Indonesia kontemporer.

Mereka memiliki pengikut baik di dunia maya maupun di dunia nyata yang tak bisa dianggap remeh.

Sehingga perkataannya bisa mempengaruhi isi kepala ratusan atau bahkan jutaan manusia Indonesia.

Apa yang terjadi selanjutnya? Bagi orang awam, apa pun informasi keagamaan yang dia serap dari media sosial dianggap sebagai suatu kebenaran.

Kendati itu diucapkan oleh orang atau ustaz yang tak jelas sanad keilmuannya.

Parahnya, Anda akan sering menemui komentar netizen yang mengomentari berbagai isu dengan meminta dalil kepada lawan debatnya.

Lama-lama orang menjadi semakin dangkal pikirannya. Dan dengan mudah dicekoki dengan doktrin maupun dogma berkedok agama. Padahal tujuan utamanya adalah menebar kebencian kepada liyan.

Dalam sudut pandang yang lain, fenomena ini menandakan apa yang disebut oleh Tom Nichols sebagai “matinya kepakaran.”

Di satu sisi, algoritma media sosial menyetir pikiran manusia dan merasa sok tahu tentang diri kita.

Sedangkan di sisi lain, media sosial memberi panggung selebar-lebarnya untuk siapa pun mengomentari apa pun tanpa peduli kepakarannya.

Saya memandang, dalam situasi seperti ini, kaum intelektual harus tetap menulis dan meramaikan media sosial dengan karyanya.

Sebab menulis adalah salah satu cara belajar terbaik. Seperti pepatah lama: “lebih baik menyalakan lilin daripada hanya mengutuk kegelapan.”

Saya yakin bahwa menyuguhkan tulisan “mencerahkan” adalah perlawanan terbaik kepada kebebalan dan ikhtiar untuk tetap menjaga kewarasan. []

Editor: Saiful Mustofa

Share this post

Murdianto An Nawie
About the author

Penulis adalah Dosen Tetap Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta