Seri Ramadan

Polemik Organisasi Tarekat di Indonesia

Polemik Organisasi Tarekat di Indonesia

Pada kisaran tahun 2010 hingga 2012 jagat sepak bola Indonesia berada pada titik kelam lantaran dualisme kepemimpinan. Imbas dari peristiwa itu adalah muncul dualisme kompetisi Liga Indonesia.

Saya ingat betul—pada waktu itu—suasananya benar-benar kacau. Efek yang ditimbulkannya juga tidak main-main. Yang paling menyesalkan, konflik ini bermuara pada Timnas Indonesia yang tak punya kesempatan ikut kompetisi di panggung internasional.

Fenomena dualisme dalam sepak bola hanyalah satu dari sekian dualisme yang terjadi di berbagai organisasi Indonesia. Dualisme dalam tubuh organisasi biasanya dipicu oleh perbedaan visi dan orientasi orang-orang yang ada di dalamnya.

Dalam kadar yang lebih ekstrem, dualisme itu timbul karena ego sektoral dan motif perebutan kekuasaan. Dan isu tentang dualisme menjadi lebih seksi tatkala menimpa sebuah organisasi yang notabene bernuansa spiritual.

Sebagai disclaimer, saya menulis ini tidak ada pretensi apa pun selain ingin menampilkan fenomena keberagamaan yang menurut saya unik.

Jujur, sudah sejak lama saya ingin menulis topik ini. Bermula dari kegiatan penggalian data di lapangan yang saya lakukan pada kisaran tahun 2017 hingga 2020.

“JATMAN sebagai organisasi di bawah PBNU dan JATMI independen yang diikuti berbagai ormas seperti NU, Al Washliyah, Maṯhla’ul Anwar, PERTI, Nahdlatul Watan, Al Khairat, dan lainnya.”

Waktu itu, saya banyak berinteraksi dengan berbagai literatur dan informan yang menceritakan tentang dinamika institusi tarekat.

Kelindan antara politik dan tarekat memang seringkali wewarnai perkembangan dan dinamika organisasi ini.

Martin Van Bruinessen dalam Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia, Endang Turmudzi dalam Perselingkuhan Kiai dan Kekuasaan, Mahmud Sujuthi dalam Politik Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah Jombang, dan Zamakhsyari Dhofir dalam Tradisi Pesantren adalah beberapa bahan bacaan yang tergolong awal memotret fenomena tersebut.

Namun saya bukan hendak mengulas berbagai rujukan terdahulu itu. Tulisan ini hanya ingin menyoroti dinamika yang terjadi pada organisasi tarekat mu’tabarah di Indonesia.

Perkumpulan tarekat ini diinisiasi untuk mengecualikan tarekat (lain) yang tidak mu’tabarah yang ada di Indonesia. Misal dengan tarekat lokal dan berbagi majelis zikir.

Banyak sumber menyebutkan bahwa organisasi tarekat mu’tabarah yang pertama kali muncul di Jawa adalah Jamm’iyyah Ahli Thariqah al-Mu’tabarah.

Perkumpulan tarekat ini didirikan sebagai organisasi independen yang tidak terikat oleh ormas tertentu, meskipun umumnya orang-orang yang ada di dalamnya adalah warga Nahdlatul Ulama (NU).

Akmal Khafifudin dalam salah satu tulisannya di Alif.id mempunyai penjelasan menarik. Ia dengan menyitir Majalah Aula (1991) mengatakan Jam’iyyah Ahli Thariqah pertama didirikan atas keresahan Kiai Wahab Hasbullah tentang adanya gejolak perseteruan antara tarekat di Jawa Tengah yang saling mengkafirkan dan mengklaim paling benar.

Peristiwa tersebut terjadi antara Tarekat Syattariyah dan Tarekat Tijaniyah di Pesantren Buntet, Cirebon. Keresahan hadir sebab kedua pengikut tarekat adalah sama-sama warga Nahdliyin yang idealnya tidak berseteru.

Inisiatif dari Kiai Wahab Hasbullah ini direspon baik oleh para Kiai di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dalam rentang tahun 1955 hingga 1957 ia melakukan beberapa kunjungan ke para guru-guru mursyid untuk melakukan tabayun perihal ketersambungan tarekat yang ada.

Akhirnya, untuk meminimalisir perseteruan, Jam’iyyah Thariqah al-Mu’tabarah pada tahun 1957 didirikan. Pendirian Jam’iyyah ini ditandai dengan diselenggarakannya kongres pertama di pesantern Tegalrejo, Magelang dengan didahului persiapan kongres di Pesantren Rejoso Peterongan, Jombang.

Polemik organisasi muncul pada saat kepemimpinan Kiai Musta’in Romly, penerus Mursyid Tarekat Qadriyyah wa Naqsyabandiyyah Rejoso Peterongan Jombang tahun 1977.

Pada tahun itu, kebetulan bebarengan dengan pesta demokrasi alias pemilu. Riak dualisme muncul karena ketua umum organisasi ini memiliki pilihan politik yang berbeda.

Saat umumnya ormas Islam berafiliasi ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ia justru dengan terbuka menyatakan dukungannya kepada Golkar.

Pasca tahun itu, tepatnya pada Muktamar NU ke 26 di Semarang (1979) berdiri organisasi lain bernama Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN) dengan menambahkan kata “an-Nahdliyyah.”  

Jam’iyyah ini dibentuk oleh mereka yang tidak sepaham dengan keputusan Kiai Musta’in. Sebagai bentuk resistensi, Kiai Musta’in Romly juga menamai kembali organisasinya dengan Jam’iyyah Ahli Thariqah al-Mu’tabarah Indonesia dengan menambahkan kata “Indonesia” yang kemudian hingga kini dikenal dengan istilah JATMI.

Tahun itu juga menjadi penanda bahwa JATMAN resmi didirikan dan berada di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang identik terafiliasi ke PPP.

Sementara JATMI hingga menjelang reformasi tahun 1998 masih terafiliasi kepada Golkar.

Konflik tersebut berlangsung cukup panjang. Keduanya memiliki susunan organisasi sendiri-sendiri. Sebagaimana JATMAN, Kongres JATMI juga dilaksanakan secara reguler.

Pada Munas NU tahun 1984 konflik mulai mereda dengan kembalinya NU ke khittah 1926 yang keduanya tidak terafiliasi lagi kepada partai manapun.

JATMAN sebagai organisasi di bawah PBNU dan JATMI independen yang diikuti berbagai ormas seperti NU, Al Washliyah, Maṯhla’ul Anwar, PERTI, Nahdlatul Watan, Al Khairat, dan lainnya.

Dinamika Kontemporer

Polemik dualisme keorganisasian itu kurang lebih sudah 44 tahun berlalu. Orang-orang sudah tak begitu lagi menggunjingkannya. Namun tiba-tiba pada tahun 2024 lalu, isu dualisme itu menyeruak kembali.

Isu yang paling santer bermula dari polemik nasab para habib yang mulai dipertanyakan. Isu yang dituduhkan kepada mereka adalah pembelokan sejarah NU. Tentu saja isu ini perlu diuji lebih jauh agar tidak terjebak pada klaim sepihak.

Isu tersebut menjadi besar dan liar bahkan melahirkan konfrontasi dingin antara keturunan habib dan para ulama dan kiai lokal.

Efek domino itu pada akhirnya juga berimbas pada dualisme kepengurusan JATMAN dimana kepemimpinan saat itu dipegang oleh Habib Luthfi bin Yahya.

Sebelum konflik mengemuka, pada masa pemerintahan presiden Joko Widodo, posisi Habib Luthfi sebagai Mudir ‘Am JATMAN sangat strategis.

Ia menjadi bagian dari pemerintah, yakni anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019-2024. Dalam menjalankan program organisasi ia mendapatkan dukungan penuh dari negara.

Salah satunya dalam penyelenggaraan World Sufi Assembly yang dihadiri oleh tokoh sufi dunia. Kegiatan ini diklaim atas berkat usaha JATMAN meskipun waktu itu sudah mulai timbul percik masalah internal.

Saat konflik semakin memanas, organisasi jilid tiga muncul ke permukaan. Gerbong Habib Luthfi mengadakan Kongres untuk menyusun kepengurusan baru. Kepengurusan ini berada dalam organisasi Perkumpulan Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (PATMAN).

Informasi di media, dokumen pendirian PATMAN konon sudah ada sejak 2019 tapi informasi ini perlu diverifikasi. Dalam sejarahnya Habib Luthfi pernah menjadi ketua JATMI periode 2003-2007 yang merupakan hasil Muktamar JATMI VII.

Oleh sebab itu, ada pula yang mengaithubungkan persoalan ini dengan akar sejarah keterlibatannya di JATMI meskipun faktanya hari ini JATMI telah berdiri sendiri dengan kepengurusan yang berbeda.

Dari sudut pandang NU, sebenarnya upaya untuk ishlāh menjelang pelaksanakan Kongres JATMAN ke tigabelas di Solo telah dilakukan. Namun pihak Habib Luthfi—menurut informasi dari internal JATMAN—tidak memenuhi undangan.

Walhasil Muktamar ketigabelas tetap dilangsungkan dan menetapkan Kiai Ali Masykur Musa sebagai Mudir ‘Ali JATMAN periode 2024-2029.

Selain dua asosiasi yang ada, keberadaan JATMI yang sudah tidak lagi mendapatkan atensi publik rupanya kini masih lestari. Ketua Umum Pengurus Besar JATMI kini adalah Gus Nuril Arifin Husen.

Ia dikukuhkan sebagai ketua pada Muktamar JATMI ke duabelas di Pondok Pesantren Al-Madani Semarang.

Tidak seperti perseteruan antara JATMAN dan PATMAN, kini JATMI mengambil posisi netral dengan melestarikan organisasi tarekat sebagaimana pertama kali didirikan.

Itu bisa dilihat dengan tidak terafiliasinya mereka pada ormas tertentu, meskipun sekali lagi anggotanya adalah para Nahdliyin.

Sejatinya keberadaan organisasi dalam tubuh tarekat adalah suatu hal yang lumrah. Bahkan, tarekat sendiri merupakan suatu “organisasi kultural.”

Yang luput dari perhatian banyak orang, bahwa keberadaannya tidak hanya sebagai lembaga spiritual melainkan juga sosial bahkan boleh jadi merupakan sub kultur dari lembaga politik.

Secara organik, organisasi-organisasi ini tumbuh dan menjadi fragmen perjalanan ajaran tasawuf yang bermula sebagai wadah untuk melanggengkan dan menjaga kemurnian ajaran serta menjalin persaudaraan.

Persaudaraan di dalam tasawuf diyakini memiliki kedudukan yang penting, bahkan persaudaraan ini menjadi salah satu pendukung perjalanan spiritual seseorang agar cepat sampai pada taraf hakikat.

Namun, dalam perjalanannya persaudaraan dalam bentuk organisasi mengalami transformsi ke arah lebih profan. Sehingga munculnya konflik dalam tubuh organisasi tarekat di Indonesia telah mengafirmasi kecenderungan profanitas dari suatu lembaga spiritual.

Apa pun motivasinya, konflik tetaplah tidak selaras dengan visi awal pendirian lembaga perkumpulan sufi ini. Sebab tujuan awalnya adalah untuk mempersatukan umat bukan malah memisah-misahkannya.

Ala kulli hāl, saya sebetulnya tak begitu khawatir tentang polemik di organisasi sufi ini.

Sebab dalam perjalanannya, polemik, dinamika atau apalah namanya sudah seperti dua sisi mata uang bagi kaum Nahdliyin.

Keduanya tidak dapat dipisahkan, dan seolah sudah menjadi bagian dari tradisi dan termasuk dinamika organisasi. Wāllahu a’lam. []

Share this post

Rizqa Ahmadi
About the author

Santri Njoso. Pernah sekolah di Universitas Al-Azhar, Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, UIN Sunan Ampel Surabaya, dan Australian National University (ANU) Canberra.