Setiap tahun, menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, umat Islam khususnya di Indonesia selalu heboh. Keriuhan ini bukan hanya soal pernak-pernik soal takjil ataupun baju baru melainkan juga tentang penentuan awal Ramadan dan Syawal.
Umat Islam di Indonesia mengenal ada dua metode penentuan awal bulan Hijriah itu: hisab dan ru’yatul hilal. Pendek kata, hisab adalah metode penentuan awal bulan dengan menggunakan kaidah astronomi (falak). Sedangkan ru’yatul hilal adalah mengamati langsung secara empiris bulan (sabit).
Kedua metode sama-sama bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah karena mempunyai dasar atau kaidah. Namun kenapa Nahdlatul Ulama (NU) tetap memakai ru’yatul hilal padahal sudah ada metode hisab?
Sebelum menjawabnya, izinkan penulis menjelaskan bahwa esai pendek ini bukan hendak memperuncing perdebatan lama tentang penentuan awal Ramadan sebagaimana yang sudah ada. Dan terus diulang-ulang saban tahun lamanya.
Esai ini bukan juga untuk menegaskan mana di antara dua metode itu yang paling benar. Namun catatan sederhana ini hanya coba merekam hasil pemahaman penulis perihal itsbat awal dan akhir bulan Ramadan yang ada di Kitab Alhujjaj Alqotiyyah fi Sihhati Almutaqidati wa Alamaliyyati Annahdliyyah karangan K.H Muhyiddin Abdul Shomad (selanjutnya ditulis Kiai Muhyiddin) dari Jember, Jawa Timur.
“Metode hisab tidak dipakai karena semata-mata pemahaman masyarakat Arab pada masa itu belum mampu menerimanya.”
Dalam paragraf awal, katib (penulis kitab) memaparkan bahwa secara historis, metode yang disepakati jumhur (mayoritas) ulama Syafi’iyah dalam penentuan itsbat (penetapan) awal Ramadan dan Syawal ada dua.
Pertama, ru’yatul hilal dan kedua, menyempurnakannya menjadi tiga puluh (30) hari dengan catatan jika keadaan langit tertutup awan, kabut maupun mendung. Dari sini tampak tidak disebutkan metode hisab sebagai pilihan lainnya.
Argumen itu dinukil oleh pengarang kitab dari seorang doktor bernama Ahmad Asy-Syarbashi yang menjadi dosen di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.
Jika diamati maka pernyataan di atas mempertegas hadis nabi yang masyhur tentang dalil ru’yah, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ يَوْمًا
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Bila penglihatan kalian tertutup mendung maka sempurnakanlah bilangan (bulan Sya’ban) menjadi tiga puluh hari.”
Paragraf selanjutnya dalam kitab tersebut memberikan argumen penopang mengapa metode ru’yah dipilih oleh Nabi Muhammad pada saat itu.
Menurut Kiai Muhyiddin sebagaimana yang ia tulis di kitab tersebut, Nabi Muhammad sengaja memilih metode ru’yah dengan pertimbangan kondisi sosial-intelektual masyarakat Arab yang masih ummiy (belum bisa menulis, berhitung, dan membaca).
Hal demikian dikuatkan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim berikut:
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ، لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ. الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا ” يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ، وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ
“Sesungguhnya umatku ummiy, tidak dapat menulis dan juga berhitung. Adapun bulan ini (Sya’ban/Ramadan) seperti ini dan seperti itu, yakni terkadang 29 hari dan terkadang 30 hari.
Dalam pemaknaan Kiai Muhyiddin, hadis tersebut menjelaskan kondisi sosial masyarakat Arab yang lemah dalam hal tradisi menghitung, membaca dan menulis.
Sehingga metode ru’yah atau melihat secara langsung dipilih sebagai metode paling mudah digunakan oleh nabi. Dengan kata lain, bukan berarti metode seperti hisab tidak digunakan lantaran dianggap tak kredibel.
Sekali lagi, tidak. Metode hisab tidak dipakai karena semata-mata pemahaman masyarakat Arab pada masa itu belum mampu menerimanya.
Pada paragraf selanjutnya muncul pertanyaan yang dilontarkan oleh penulis kitab kepada pembaca. “Lantas apakah pada zaman Nabi Muhammad itu tidak ada satupun dari sahabat yang mampu membaca, menulis, berhitung dan mempelajari metode hisab, falakiyah atau astronomi?”
Dengan tegas, Kiai Muhyiddin mengatakan bahwa justru Nabi Muhammad secara langsung memerintahkan kepada Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Ubay bin Kaab, Zaid bin Tsabit, serta Muawiyah untuk menguasai pengetahuan secara komprehensif dengan beberapa peradaban maju saat itu.
Bahkan—sebagaimana penjelasan Kiai Muhyiddin—metode hisab, falakiyah atau astronomi sudah akrab dikenal oleh beberapa ahli bangsa Arab sebelum Islam.
Ia juga menyinggung nama filsuf Pythagoras (582 SM – 496 SM) sebagai peletak pondasi disiplin ilmu astronomi.
Bahkan dalam informasi lain, ilmu astronomi merupakan ilmu lawas yang sudah dikenal sejak zaman Nabi Nuh AS.
Artinya metode hisab sudah dikenal lama oleh kalangan intelektual Arab pra Islam. Bahkan nabi mengakui kepakaran salah seorang sahabat dalam bidang ilmu hisab atau falak yakni Ibnu Abbas.
Namun pemahaman tentang ilmu hisab atau falak masih terbatas kepada orang-orang tertentu saja.
Kelugasan Kiai Muhyiddin dalam menyuguhkan analisa dan data ini tidak terbantahkan. Apalagi ketika ia memberikan sampel kasus sebagai contohnya.
Kasus-kasus yang bersifat furu (cabang-cabang) ini sering menjadi penyulut perdebatan sengit di kalangan arus bawah masyarakat Islam di Indonesia.
Semisal, hadis tentang kondisi masyarakat pada zaman nabi yang ummiy jarang dijadikan argumen para pendukung ru’yah ketimbang hisab.
Informasi bahwa ilmu astronomi sejatinya akrab di beberapa kalangan Muslim awal kenabian pun jarang diungkap.
Bagi penulis, langkah nabi memilihi ru’yah sebagai metode yang mudah dalam pengambilan keputusan ini sangat relevan.
Menurut asumsi penulis, ru’yah awalnya menggunakan mata telanjang dengan melihat ke obyek langit. Dengan metode sederhana ini, secara jamak masyarakat Arab baik yang awam maupun ahli bisa menerimanya.
Lalu bagaimana dengan hisab? Barangkali—sekali lagi ini hanya asumsi—nabi sudah memprediksi dengan sifat fatanah-nya, bahwa waktu dan alam semesta sejatinya terus berubah atau dinamis.
Sehingga metode hisab menjadi perlu untuk disempurnakan dengan melihat langsung bulan pada saat itu juga.
Faktanya memang demikian. Alam semesta ini tidak statis. Rotasi bumi berubah.
Sehingga diperlukan metode khusus yang secara empiris bisa digunakan untuk memastikan suatu waktu atau peristiwa. Pun secara hitungan (hisab) sudah ada rumusnya.
Maka jika Nahdlatul Ulama (NU) sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia memilih ru’yah adalah lantaran untuk lebih memastikan lagi atau validasi.
Dengan kata lain, NU menggunakan hisab sebagai pijakan awal dan disempurnakan dengan ru’yatul hilal.
Apalagi sekarang metode ru’yah juga sudah didukung dengan alat canggih berupa teleskop untuk meneropong jauh ke antariksa sana.
Sehingga ru’yah yang awalnya menggunakan mata telanjang, saat ini bisa dibantu dengan teknologi untuk lebih akurat lagi. []
Editor: Saiful Mustofa
