Sudut Pandang

Kearifan yang Menjulang: “Kie Matubu” dan Ekologi Spiritual Masyarakat Tidore

Kearifan yang Menjulang: “Kie Matubu” dan Ekologi Spiritual Masyarakat Tidore

Dalam hampir setiap peradaban di dunia, gunung selalu berdiri sebagai poros sakral, penghubung antara langit dan bumi, antara manusia dan yang Ilahi.

Di Tidore, gunung itu bernama “Kie Matubu”—menjulang di ufuk utara Maluku, bukan sekadar gugusan tanah dan batu, melainkan pusat dari seluruh tatanan spiritual dan politik masyarakatnya.

Gunung ini adalah Axis Mundi lokal; sumbu yang menegakkan keseimbangan antara dunia profan manusia dan dunia sakral para leluhur.

Dalam terang pandangan ini, “Kie Matubu” bukan hanya gunung, melainkan tanda kehadiran, manifestasi kedaulatan spiritual yang menjiwai kehidupan masyarakat Tidore.

Ruang Sakral dan Ekologi Tradisional

Kearifan masyarakat Tidore terhadap “Kie Matubu” tumbuh dari pandangan kosmologis yang menilai alam sebagai makhluk hidup, bukan benda mati.

Pandangan tersebut sejalan dengan gagasan Mircea Eliade (2002), yang menyebut ruang sakral sebagai pemecahan homogenitas ruang duniawi—tempat di mana yang transenden menampakkan diri dan memberikan makna pada eksistensi manusia.

Alam tidak sekadar ruang tinggal, tetapi ruang batin yang harus dijaga dengan amanah. Dan Anda tahu, manusia hanyalah penjaga, bukan pemiliknya.

Kesadaran ini muncul sebagai kritik terhadap dunia modern yang menanggalkan kesakralan kosmos di tengah krisis ekologi yang semakin akut.

Kata Seyyed Hossein Nasr (2021), krisis ekologis modern sejatinya berakar dari krisis spiritual.

Ketika manusia memutus tali suci dengan Yang Sakral, alam kehilangan bahasanya; ia tak lagi berbicara dengan simbol dan makna, melainkan hanya dengan angka dan statistik.

Karena itu, pelestarian alam tak dapat semata-mata digerakkan oleh kebijakan teknis, melainkan mesti dibarengi rekonstruksi spiritualitas kosmos.

“Kie Matubu” menjadi contoh nyata bagaimana pandangan tersebut hidup di dalam praktik bukan wacana belaka.

Air suci dari puncaknya digunakan dalam ritual Tagi Kie dan Ake Dango. Ini merupakan ritual yang menyatukan manusia, tanah, dan air dalam kesetiaan abadi.

Di balik prosesi itu tersimpan pesan ekologis yang mendalam: menjaga alam berarti menjaga hubungan dengan leluhur, menjaga asal usul diri. Bagi orang Tidore, ritual bukan sekadar tradisi, melainkan tindakan ekologis yang berjiwa doa.

Dari Hakikat ke Kekuasaan

Di sistem pemerintahan Kesultanan Tidore, “Kie Matubu” bukan hanya simbol spiritual, tetapi juga sumber legitimasi kekuasaan.

Desa Gurabunga, yang bertengger di lerengnya, disebut sebagai “ruh” kerajaan—pusat pemerintahan hakikat yang menautkan dimensi gaib dan duniawi.

Sebelum seorang sultan naik takhta, ia harus terlebih dahulu “naik” secara spiritual ke gunung itu, memohon restu yang menandai bahwa kekuasaan bukan milik pribadi, melainkan amanah dari langit.

Model kekuasaan semacam ini mencerminkan apa yang dapat disebut “kedaulatan vertikal”: kekuasaan duniawi tunduk kepada hukum kosmik.

Saya jadi ingat dengan gagasan Henryk Skolimowski (1981) tentang humanisme ekologis. Baginya manusia harus menjadi pengelola spiritual alam semesta, bukan penguasa mutlaknya.

Dengan demikian, “Kie Matubu” berfungsi layaknya konstitusi ekologis—mengatur perilaku sosial, ekonomi, dan politik berdasarkan prinsip keseimbangan dan kesucian alam.

Narasi, Ritual, dan Identitas

Lebih dari sekadar tempat, “Kie Matubu” hidup di dalam narasi dan ritual yang membentuk identitas Tidore.

Dalam masyarakat tradisional, mitos dan legenda bukan cerita pengantar tidur, melainkan cara mengikat perilaku dan membangun kesadaran kolektif.

Setiap kali keturunan dari lima Sowohi (pemimpin marga) mendaki lereng gunung untuk mengambil air suci, masyarakat seolah sedang memperbarui perjanjian kosmik dengan bumi.

Dalam penafsiran Clifford Geertz (1992), simbol-simbol kebudayaan bukan hanya menggambarkan dunia, tetapi juga menciptakan realitas sosialnya.

Karena itu, ritual Tidore dapat dibaca sebagai tindakan politik dan ekologis sekaligus: politik dalam arti mengatur hubungan kekuasaan, ekologis karena menata hubungan manusia dan alam.

Lebih jauh, struktur sosial-ekonomi di bawah Kesultanan Tidore juga mengandung tafsir spiritual.

Di Pulau Mare, misalnya, pembuatan tembikar hanya boleh dilakukan oleh perempuan. Aturan ini tidak muncul karena alasan ekonomi, tetapi karena keyakinan bahwa tanah memiliki unsur feminin yang harus dihormati.

Dalam dunia mereka, gender, spiritualitas, dan ekonomi berpadu dalam satu tatanan sakral, saling menjaga keseimbangan seperti unsur bumi yang menopang kehidupan.

Kritik dan Tantangan Modernitas

Namun kesakralan itu kini menghadapi ujian berat. Ketika tambang nikel menembus wilayah Halmahera, muncul benturan ontologis yang tak mudah didamaikan.

Bagi masyarakat adat, tanah adalah tubuh leluhur; bagi korporasi dan negara, tanah hanyalah sumber daya yang bisa diukur, ditambang, dan dijual.

Pertarungan dua cara berpikir ini—antara kosmologi sakral dan epistemologi Barat—menegaskan jarak yang kian menganga antara nilai dan kebijakan.

Rama Coomaraswamy dalam The Destruction of the Christian Tradition menyebut modernitas sebagai masa di mana dunia terbalik: yang profan diagungkan, yang sakral dilupakan.

Dalam kasus Tidore, pembangunan yang menafikan nilai spiritual “Kie Matubu” justru melahirkan kehampaan moral ekologis.

Ironisnya, Gurabunga—pusat air suci—saat musim kemarau tiba justru kesulitan air bersih akibat rusaknya ekosistem.

Alam yang dahulu memberi berkah kini menuntut balasan. Ketika ruang sakral diredusir menjadi sekadar wilayah administratif, kedaulatan spiritual ikut tercerabut bersama akar budaya yang menopangnya.

Dari Tauhid ke Ekokrasi

Bagi masyarakat Tidore, spiritualitas gunung sejatinya berakar pada ajaran tauhid—bahwa segala sesuatu di alam semesta tunduk di bawah satu prinsip keesaan.

Alam tentu bukan ciptaan yang terpisah, tetapi tanda (ayat) dari kehadiran Tuhan.

Lagi-lagi, Seyyed Hossein Nasr dalam Religion and the Order of Nature, (1996) mengingatkan bahwa manusia hanya dapat membangun ekologi sejati jika menghidupkan kembali pandangan sakral terhadap kosmos.

Dari sinilah lahir gagasan ekokrasi—tata kelola yang menempatkan alam sebagai subyek kekuasaan. Ia bukan ide politik baru, melainkan pembaruan etika lama: manusia memimpin karena ia tunduk, bukan karena ia berkuasa.

Maka “Kie Matubu” menjadi manifestasi politik dari tauhid ekologis, tempat di mana kesucian alam menjadi dasar kedaulatan sejati.

Ruang Sakral sebagai Hak Imaterial

Dari sisi hukum, isu “Kie Matubu” menandai babak baru dalam perbincangan tentang hak sakral sebagai hak imaterial masyarakat adat.

Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memang mengakui tempat keramat sebagai warisan budaya, namun pengakuan itu masih terbatas pada benda dan situs fisik.

Ekokrasi menuntut langkah lebih jauh: mengakui ruang sakral sebagai entitas hukum hidup yang memiliki hak untuk dilindungi dari eksploitasi.

Dalam pandangan ini, merusak gunung berarti melukai tatanan moral semesta.

Contoh menarik datang dari Selandia Baru, di mana Sungai Whanganui diakui secara hukum sebagai subjek dengan hak dan kepribadian sendiri.

Jika prinsip itu diterapkan di Tidore, maka Kie Matubu bukan hanya simbol, melainkan warga kosmis yang memiliki hak kedaulatan ekologis.

Kebudayaan sebagai Advokasi

Upaya menjaga “Kie Matubu” tentu tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan lingkungan yang formal dan birokratis.

Ia harus dibingkai dalam narasi budaya yang melibatkan masyarakat adat, lembaga spiritual, dan negara secara setara.

Pendekatan ini disebut advokasi kultural-partisipatif, di mana Bobato Hakikat—pemimpin spiritual Tidore—menjadi juru bicara bagi suara alam.

Ungkapan “Kie Matubu adalah Ibu” bukan sekadar metafora, tetapi bahasa moral yang menghidupkan kesadaran kolektif. Ia berbicara pada hati, bukan sekadar pada hukum.

Kebudayaan, dengan demikian, bukan beban masa lalu, melainkan alat politik dan ekologis untuk memperjuangkan keadilan kosmik. Sebagaimana dikatakan Edward Shils (1981), tradisi adalah “energi moral yang menopang keberlanjutan masyarakat.”

Dalam konteks Tidore, energi moral itu menjelma menjadi perjuangan menjaga gunung, air, dan kehidupan.

Pada akhirnya, Kie Matubu adalah cermin bahwa kedaulatan sejati tidak lahir dari takhta, tetapi dari kesetiaan pada yang sakral.

Di tubuh gunung itu tersimpan filosofi tentang keseimbangan, tanggung jawab, dan kasih terhadap bumi.

Menempatkan Kie Matubu sebagai pusat etika, kosmologi, dan hukum berarti menghidupkan kembali bentuk kedaulatan yang melampaui batas geopolitik—kedaulatan yang berakar pada spiritualitas (dan) alam. []

Editor: Saiful Mustofa

Share this post

R. Hidayat
About the author

Bukan penulis, hanya orang biasa dari Jawa Timur yang kebetulan bergelut di dunia Pendidikan yang ada di Tidore Kepulauan, Maluku Utara.