Sudut Pandang

Dari Noise ke Voice: Perempuan, Media Sosial, dan Demokrasi (di) Desa

Dari Noise ke Voice: Perempuan, Media Sosial, dan Demokrasi (di) Desa

Belakangan ini, sorotan terhadap pemerintahan desa semakin ramai—terutama yang bisa kita lihat di media sosial.

Tiap hari media sosial saya dilewati oleh postingan Mbak Suci—seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI)—dengan postingan-postingannya yang mengungkapkan kritik tajam terhadap pemerintahan desa.

Bermula dari hujatannya terhadap desa kelahirannya, lalu juga menjalar ke desa-desa lainnya.

Para kades dan perangkat desa “diumbah” habis lewat kata-kata yang kadang kotor tetapi tampaknya disukai sebagian netizen karena ia memberi julukan-julukan lucu bagi orang-orang yang dihujatnya.

Dilihat dari komentar-komentarnya, tampaknya netizen menyambut baik kemunculan Mbak Suci.

Perempuan yang sedang bekerja di Taiwan ini bahkan dianggap bak pahlawan dengan keberaniannya yang mengritik pemerintah desa.

Mbak Suci, dengan mental baja tanpa rasa takut atas dampak bagi ucapan dan tindakannya yang oleh sebagian kalangan dianggap tidak etis dan berpotensi melanggar UU ITE, dianggap mewakili pikiran dan hati rakyat terhadap pemerintahan desa.

Akun-akun media sosial lain belakangan ini juga banyak memberikan sorotan terhadap perilaku kepala desa dan tindakan-tindakan perangkat desa.

Video-video tentang korupsi kepala desa di beberapa tempat menjadi viral. Ada video viral tentang keberanian rakyat memprotes kepala desanya.

Ada juga postingan tentang perilaku menyimpang dari para pejabat desa yang kemudian oleh pemostingnya dikomentari dengan nada kritis.

Yang lagi viral saat saya menulis esai ini, misalnya adalah video yang menggambarkan tiga pemuda sedang melaporkan kecurangan tes rekrutmen perangkat desa ke Cak Soleh.

Ia adalah seorang aktivis dan pembela hukum yang belakangan ini kian viral—dengan slogan “No viral no justice!” yang diusungnya.

Dalam banyak video di Facebook, Instagram, dan Tiktok, tampak Cak Soleh sedang kedatangan tiga orang pemuda yang merasa dicurangi atas proses tes perangkat desa dari Kediri.

Medsos sebagai Ruang Publik untuk Warga Desa

Kritik lewat media sosial dan memviralkan kritik lewat jagat maya bisa kita anggap sebagai suatu dinamika baru dalam budaya demokrasi di desa. 

Pertama, ruang publik media sosial tampaknya lebih semarak dibanding kritik secara langsung.

Sebenarnya tidak banyak desa yang warganya kritis.

Yang terberitakan secara viral di media sosial kebetulan adalah sedikit desa yang warganya sudah punya keberanian untuk melakukan aksi.

Di satu sisi, banyak sekali desa yang situasi pemerintahannya sangat memuakkan warganya. Namun warga desa tidak berani bersuara.

Mereka lebih nyaman mengomentari dan menyebarkan postingan-postingan Mbak Suci dan konten warga yang mengritik desa lainnya daripada membuat konten sendiri tentang desanya.

Banyak komentar di postingan Mbak Suci yang menyatakan, misalnya: “Seandainya tiap desa ada orang seperti Mbak Suci!”

Sementara tidak tumbuh Suci-Suci di desa lain. Desa lain justru menitipkan kritik dan mengungkap penyimpangan di desanya lewat “corong” Mbak Suci.

Mbak Suci, dengan demikian, harus merangkap perannya—selain mengritik desanya sendiri akhirnya juga menjadi “juru bicara” dari warga desa lain yang tidak berani melakukan protes.

Dalam kondisi semacam ini, sebenarnya internet sebagai ruang publik (public sphere) yang bebas hambatan tidak dimanfaatkan oleh warga untuk menyampaikan pikirannya terhadap kondisi desanya.

Jika Anda pernah membaca bukunya Jurgen Habermas, The Structural Transformation of the Public Sphere (1962), maka fenomena menjamurnya media sosial sebagai medium ekspresi penyampaian pendapat adalah ruang publik yang egaliter.

Artinya, jauh-jauh hari, Habermas sudah memperkirakan bahwa kemunculan media baru (‘new media’) akan membuka ruang partisipasi publik yang setara dan tidak ada otoritas tunggal yang menghalangi setiap warga untuk bersuara.

Tidak seperti era media lama, di mana ruang publik sangat gampang dibajak oleh komersialisasi, privatisasi, dan kepentingan pemilik modal.

Media sosial saat ini menyediakan ruang publik yang (seharusnya) rasional, bebas hambatan, dan tidak ada hierarki.

Namun, ruang “komunikas bebas hambatan” yang dikatakan oleh Habermas itu apakah sudah mampu memajukan kualitas demokrasi di desa?

Mungkin inilah salah satu situasi yang tidak diperkirakan oleh Habermas.

Relasi kuasa yang sifatnya konkret dan material-historis di desa ternyata juga lebih kuat hingga ruang publik sendiri tidak hidup—bahkan bisa jadi mati.

Dalam hal ini, “paradigma komunikasi” Habermas juga tidak selalu berjalan untuk melihat fenomena demokrasi, apalagi demokrasi di desa-desa Indonesia.

Relasi Kuasa di Desa

Pandangan Habermas yang menekankan pada “paradigma komunikasi” bukan berarti tidak berguna sama sekali.

Hanya saja, dalam suatu situasi-situasi tertentu, pandangan dari pemikir mazhab Frankfurt tersebut juga ada kelemahannya.

Misalnya, mengandaikan bahwa akan terjadi diskusi rasional dalam ruang publik yang bebas merupakan hal yang berlebihan dan cenderung utopis.

Apalagi untuk melihat demokrasi di desa yang masyarakatnya belum semua melek demokrasi dan adanya relasi kuasa yang berbau feodalistik. Paradigma itu menjadi tampak semakin utopis.

Ada kritik menarik dari Ross Poole dalam Morality and Modernity (1991).

Menurutnya, bisa jadi Habermas membangun konsepsinya tentang rasionalitas komunikatif hanya dengan bertumpu pada serangkaian speech acts (misalnya menceritakan kisah, lelucon, permainan peran, pemakaian kata-kata untuk menyemangati atau menghibur, dst.)

Sebenarnya secara umum, masalah hidup sehari-hari manusia, pun juga masalah demokrasi, bukan berasal dari kontradiksi komunikasi.

Kadangkala bahasa dipakai sebagai sesuatu yang menyembunyikan sekaligus juga menyingkapkan, dan juga menghasilkan kesalahpahaman dan sekaligus pemahaman.

Sedangkan kalau saya memakai perspektif Marxis, jelas bahwa bahasa merupakan alat bagi dominasi ideologis dari kelas yang berkuasa.

Artinya, komunikasi yang terselubung, berkedok dan sulit dipahami adalah bagian penting dari bahasa kaum tertindas, kaum devian dan malah mereka yang  ingin menekankan perbedaan saja.

Menciptakan perbedaan di antara mereka yang memahami dan mereka yang tidak mengerti adalah bagian dari proses untuk merundingkan perbedaan dan kemajemukan.

Barangkali inilah komunikasi yang terdistorsi—tetapi praktik-praktik ini memberi sebuah ruang untuk perbedaan pendapat yang dihindari oleh cita-cita transparansi konsensual dari Habermas.

Dalam What is Universal Pragmatics? Communication and Evolution of Society, Habermas mengatakan ‘cita-cita’ mulia masyarakat komunikatif dengan kata-kata yang indah pula:

”Tujuan mencapai pemahaman adalah menghasilkan sebuah persetujuan yang berakhir pada saling pemahaman timbal balik yang bersifat intersubyektif, pengetahuan bersama, kepercayaan timbal balik, dan kesesuaian satu sama lain.”

Menanggapi kalimat Habermas yang indah itu, saya sendiri kok tetap yakin bahwa sesungguhnya ”komunikasi bebas hambatan” tidak pernah terjadi bahkan dalam masyarakat relasi kuasanya tidak begitu timpang sekalipun.

Karena selain kendala ketimpangan politis, seringkali tak sedikit kendala psikologis.

Apalagi untuk masyarakat desa yang relasi kuasanya sangat timpang.

Maka kita akan melihat: Apakah munculnya Mbak Suci cukup berdampak bagi demokrasi dan hidupnya ruang publik di desa-desa?

Sekali lagi, jangan harap muncul Suci-Suci yang lain dari desa masing-masing. Apalagi Mbak Suci tidak tinggal di desanya.

Basis sejarah perubahan yang harus dibentuk saya kira adalah meembangun gerakan yang ”well-organized” di desa-desa. Tentu harus ada orang-orang yang berkumpul yang mendiskusikan agenda perubahan untuk desanya.

Jika mau melakukan kritik dan mengubah perilaku menyimpang kekuasaan desa, maka harus ada kekuatan konkret secara ideologis-programatik dan organisasional.

Masalahnya ketika ada orang yang berani speakup soal penyelewangan di media sosial misalnya, justru mendapatkan stigma negatif atau bahkan intimidasi.

Bahkan ketika misalnya Mbak Suci tinggal di Indonesia, apalagi tinggal di desanya, apakah ia berani melakukan kritik yang begitu agresifnya terhadap penguasa desa yang menyimpang? Tampaknya kok tidak.

Harus saya tambahkan pula bahwa: ruang publik yang terjadi di masyarakat feodal tidaklah ”komunikasi rasional” atau ”komunikasi bebas hambatan” karena Indonesia masihlah feodal. Dan desa-desa di Indonesia jauh lebih feodal lagi.

Perubahan-perubahan ke arah demokrasi yang terjadi sepanjang sejarah tidak terjadi dalam arus komunikasi, tetapi dari kontradiksi yang melahirkan gerakan saling berbenturan sehingga mendorong sejarah menjadi maju atau mundur.

Namun bukan berarti komunikasi tidak penting. Komunikasi tetaplah menjadi bagian dari demokrasi.

Tetapi basis material-historis suatu masyarakat desa yang membentuk relasi kuasa di dalamnya harus dijadikan pijakan untuk melakukan gerakan.

Pandangan Marxis bisa jadi lebih manjur untuk melihat demokrasi di desa—terutama setelah desa mendapat kucuran dana desa (DD) dari pusat.

Harapannya ketika desa mendapat kucuran dana besar dari pusat akan menggenjot perubahan dan geliat di akar rumput.

Nyatanya, yang terjadi justru menguatkan kapitalisme di pedesaan dan menunjukkan ketimpangan yang semakin menjadi-jadi.

Esai di IndoProgress (Edisi 22 November 2024) yang berjudul ”Alih-alih Menyejahterakan, Dana Desa Justru Memperbesar Ketimpangan” menjelaskan bagaimana terjadinya proletariatisasi desa.

Artikel yang ditulis oleh Ezra Hanif ini menggunakan pendekatan Marxis untuk melihat dinamika kelas di pedesaan  yang berubah antara pra-DD dan sejak transfer DD.

Barangkali ini adalah perspektif yang bisa dimanfaatkan untuk melihat fenomena kehidupan desa secara ekonomi dan politik.

Sebagai teori perubahan sosial, pandangan radikal-Kiri bisa digunakan untuk melakukan perubahan di desa—terutama oleh anak-anak muda yang punya potensi kritis dan progresif.

Membangun Gerakan Demokrasi Partisipatoris di Desa

Lepas dari diskusi teoretik tipis-tipis di atas, menurut saya gerakan demokratik di desa perlu sekali dibangun.

Anak-anak mudalah yang sebenarnya harus mulai memberi perhatian pada konstelasi politik di desanya.

Kaum muda harus mengorganisir diri untuk membangun gerakan perubahan. Mereka bisa menjadi kekuatan kritis paling utama.

Memang fenomena demokrasi di desa itu cukup unik. Namun kekuatan kontrol tetap  harus muncul—apalagi punya perspektif perubahan itu tadi.

Potensi ketidakpuasan warga desa terhadap kekuasaan desa jangan dibiarkan liar. Ini harus dikawal oleh gerakan demokratik dan kaum muda progresif.

Ekspresi ketidakpuasan kadang tidak mengubah apa pun jika tidak diarahkan dengan baik. Sedangkan fakta penyimpangan yang sudah membudaya di desa juga akan berpotensi untuk melahirkan kritik.

Fenomena Mbak Suci, meskipun penting kemunculannya, sementara ini masih belum termanfaatkan untuk melahirkan kritik yang mengarah pada proses demokratik yang progresif.

Yang tampak justru situasi liar tak terkontrol. Suatu suguhan keriuhan dunia maya berupa “noise” dan belum jadi “voice.”

Padahal kunci untuk membangun demokrasi itu adalah menggerakkan partisipasi rakyat dan menyadarkan rakyat agar partisipasinya bermartabat.

Mereka yang didorong berpartisipasi harus disadarkan, diisi kepalanya, agar paham alur bagaimana pemerintah dan para pejabat publik melayani rakyatnya.

Namun jangan sampai gerakan ini jatuh pada alat mobilisasi kepentingan sempit. Alih-alih memberikan penyadaran malah justru jatuh pada kepentingan pemilu atau kritik sumbang tanpa tujuan yang jelas.

Sebab salah satu pilar demokrasi yang penting adalah adanya ruang “kebebasan berbicara secara lisan maupun tulisan.”

Hal itu dilakukan oleh orang-orang yang sadar dan punya tujuan serius untuk menciptakan demokrasi dalam maknanya yang sebenarnya: demokrasi partisipatoris. []

Editor: Saiful Mustofa

Share this post

Nurani Soyomukti
About the author

Penulis adalah pendiri Institute untuk Demokrasi dan Keberdesaan (INDEK), sedang nyantri di Pasca-Sarjana Akidah Filsafat Islam (AFI) UIN Satu Tulungagung