Ada suatu kehati-hatian di dalam membubuhkan (adding) feminisme di kalangan pemikir perempuan Muslim di Indonesia.
Sikap ini bisa saja diterjemahkan pada eklektisisme, memilah-milah mana yang dapat diambil dan ditinggalkan.
Posisi ini setidaknya memberikan jalan tengah bagi para pemikir perempuan Muslim Indonesia yang percaya bahwa feminisme dan Islam bisa saling bergandengan dalam misi keadilan gender.
Mulanya memikirkan kemungkinan relasi feminisme dan Islam bagi saya cukup membuat pening kepala.
Bagi pembelajar awam seperti saya yang hanya mengasupi diri dengan teori “feminisme Barat” cenderung menatap ragu jika mendengar frasa “feminisme Islam.”
Pelbagai pertanyaan berseliweran di kepala jika dihadapkan dengan beberapa isu yang dipandang sensitif oleh umat Islam.
Misalnya, persoalan childfree marriage. Jangankan memiliki anak, di dalam pandangan feminis eksistensialis Simone de Beauvoir (1949), institusi pernikahan saja dianggap “pintu gerbang” diskriminasi perempuan (sebagai jenis kelamin kedua).
Lalu bandingkan dengan pandangan Islam soal keluarga. Bukankah pernikahan dianggap sebagai bagian dari ibadah dan pernikahanlah yang menjamin keberlangsungan generasi Muslim di masa depan?
Pandangan terakhir ini setidaknya sangat tegas saya temui di dalam pemikiran Guru Besar Kajian Gender UIN Sunan Kalijaga, Alimatul Qibtiyah sembari ia mengakui hak orang yang memilih childfree marriage.
Pernyataan Alimatul Qibtiyah ini saya dapati di sebuah seminar bertajuk, “Feminisme dalam Pandangan Islam” di acara Akademi Feminis Muslim 2025.
Hal ini saja masih berkutat pada persoalan memilih menikah dan punya anak atau tidak, belum lagi persoalah kebebasan dan otonomi tubuh hingga seksualitas perempuan.
Tentu saja, saya tetap menyimpan persoalan tersebut dan kemungkinan silang-pendapat antara teori feminisme dan pemikir perempuan Muslim di Indonesia.
Sambil berpusing ria, ada jawaban yang cukup melegakan bagi saya dari Nur Rofiah—dosen sekaligus aktivis mubdalah dalam ceramahnya “Konsep Feminisme dalam Islam.”
“Meski mengalami penentangan, menurut saya wacana feminisme di kalangan Muslim Indonesia terus mengalami kemajuan.”
Ia membagi batas singgung feminisme dan Islam. Baginya Islam dan feminisme memiliki misi dan pondasi moral yang sama: mengatasi situasi diskriminatif terhadap perempuan tapi sangat mungkin berbeda pada tataran cara atau solusi pembebasan.
Sembari menyisakan tanya, setidaknya saya mulai belajar memahami bagaimana pemikir perempuan Muslim di Indonesia menempatkan feminisme dan Islam.
Baik Alimatul Qibtiyah maupun Nur Rofiah merupakan pemikir yang berpengaruh bagi wacana feminisme Islam di Indonesia.
Keduanya sama-sama berada di dalam jajaran Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), dan buku-bukunya menjadi acuan bagi pelbagai diskusi yang memiliki semangat serupa.
Asal-Usul Feminisme Islam di Indonesia
Perjumpaan wacana feminisme Islam di Indonesia setidaknya dapat dilacak pada periode 1990-an.
Beberapa akademisi Muslim bersepakat bahwa ada dua tanda yang memungkinkan titik temu antara ajaran Islam dan feminisme.
Pertama, kedatangan Riffat Hasan—penulis buku Equal Before Allah?—ke Indonesia dalam acara yang diinisiasi oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), diskusi oleh Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) dan Yayasan Paramadina.
Kedua, diterjemahkannya buku-buku oleh pemikir seperti Amina Wadud, Asma Barlas, dam Fatima Mernisi ke dalam bahasa Indonesia pada kurun waktu 90-an.
Periode penting tersebut setidaknya telah direkam oleh Etin Anwar dalam A Genealogy of Islamic Feminism: Pattern and Change in Indonesia (2018)dan oleh Neng Dara Affiah dalam Potret Perempuan Muslim Progresif Indonesia (2017).
Dalam penjelasan Etin Anwar, perjumpaan di atas telah ditandai oleh para sarjana seperti Robinson dan Agustina sebagai kemunculan feminisme Islam di Indonesia.
Ia juga menambahkan bahwa atribusi tersebut menjadi sinyal bagi relasi Islam dan feminisme sekuler di Indonesia.
Rupanya, produksi wacana feminisme dan Islam di Indonesia tidak lantas diterima begitu saja. Terdapat penolakan misalnya disebut Neng Dara sebagai “kelompok penentang (musuh) gerakan Muslim progresif” yang merujuk pada gerakan perempuan Muslim puritan pada periode 1998-2010.
Bahkan penolakan tersebut masih ada hingga saat ini. Sebut saja di dalam tubuh organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU)—yang notabennya disebut bercorak moderat—terdapat penolakan mentah-mentah dari ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf, menghimbau organisasi Muslimat dan Fatayat tidak usah ikut-ikutan feminisme.
Pembubuhan kata “feminisme” memang pada periode awal sangat sulit ditemui di dalam gerakan perempuan Indonesia.
Ide-ide feminisme dan gerakan yang mengikutinya dianggap tidak memiliki akar budaya dan sosial pada masyarakat Indonesia (Arivia, 2017).
Artinya, pelabelan peyoratif “feminisme” bukan problem khas bagi umat Islam saja. Dalam konteks hubungannya dengan Islam, penolakan seringkali ditambahi klaim bahwa feminisme dianggap dari Barat dan di luar ajaran Islam.
Atau setidaknya, Islam sendiri sudah membawa misi keadilan maka tidak perlu melirik gagasan feminisme.
Meski mengalami penentangan, menurut saya wacana feminisme di kalangan Muslim Indonesia terus mengalami kemajuan.
Dalam rentang satu dekade terakhir misalnya, ada inisiatif serius untuk menghimpun gagasan kesetaraan gender dalam Islam pada KUPI (2017).
Melampaui persoalan perbedaan solusi dan cara emansipasi, tokoh-tokoh di dalamnya memiliki formulasi tersendiri bagi terwujudnya keadilan gender.
Contohnya cara adalah konsep mubadalah yang dikembangkan oleh Faqiuddin Abdul Kodir dan ngaji Kesetaraan Gender Islam (KGI) oleh Nur Rofiah.
Kedua tokoh tersebut setidaknya bisa dikatakan telah menawarkan suatu perspektif yang menjembatani antara feminisme dan Islam.
Mereka berhasil menjebol silang sengkarut pemahaman soal relasi feminisme dan Islam baik secara wacana maupun praksis nyata.
Konsep mubadalah ini baik secara istilah maupun secara esensial tampak lebih mudah diterima banyak kalangan Muslim Indonesia ketimbang istilah feminisme (Islam).
Terutama bagi mereka yang waham dan anti dengan term feminisme lantaran dianggap indentik dengan Barat dan sekulerisme. Begitulah kira-kira. []
Editor: Saiful Mustofa
