Harus diakui, narasi sejarah Islam kita masih tumpang tindih dengan cerita rakyat (folklor), mitologi, sastra, ataupun legenda yang dibingkai dalam tradisi lisan.
Hal itu yang kemudian lazim kita jumpai bahwa narasi sejarah Islam dibumbui dengan cerita mistis atau kekuatan adikodrati dari para tokoh penyebarnya yang terkesan dilebih-lebihkan.
Dari narasi hiperbolis itulah kemudian yang menjadikan makam atau petilasan dari para tokoh Islam awal ramai dikunjungi para peziarah untuk mendapatkan berkah tertentu.
Baik dalam skala besar seperti para wali yang masyhur di Pulau Jawa maupun skala kecil seperti wali lokal di desa-desa.
Tentu, tradisi lisan memiliki kedudukan yang erat dalam kebudayaan masyarakat. Bahkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, terdapat 10 obyek yang menjadi sasaran pemajuan kebudayaan, salah satunya adalah tradisi lisan.
Oleh sebab itu, tradisi lisan memiliki kedudukan yang penting, selain sebagai cerminan jati diri sebuah masyarakat, juga sebagai sarana pewarisan ingatan kolektif atas sebuah peristiwa yang pernah terjadi di masa lampau.
Namun, tradisi lisan dalam posisinya sebagai sumber sejarah, perlu dilakukan kritik sumber guna menyaring dan menguji keabsahan temuan informasinya.
Sumber sejarah berdasarkan sifatnya dibagi menjadi dua jenis.
Pertama, sumber primer, yaitu informasi yang berasal dari zaman yang sama ketika peristiwa sejarah itu berlangsung. Secara kedudukan, ia adalah sumber utama yang wajib dipertimbangkan dalam memahami sejarah.
Kedua, sumber sekunder, adalah data yang dihasilkan dari penafsiran atau penelitian seseorang atas peristiwa sejarah.
Sumber sekunder di sini adalah sebagai pendukung sumber primer. Baik sumber primer maupun sekunder, keduanya masih perlu dikritisi dalam kegunaannya sebagai sumber sejarah yang valid.
Sementara itu terkait tradisi lisan, Jan Vansina menyebutnya sebagai “kesaksian lisan yang disampaikan secara lisan, dari satu generasi ke generasi-generasi berikutnya” (Kuntowijoyo, 2003).
Dari pengertian tersebut bisa dipahami bahwa unsur tradisi lisan harus memuat: (1) kelisanan dan (2) diwariskan.
Artinya kedudukan tradisi lisan sebagai sumber sejarah dapat dikategorikan sebagai sumber sekunder karena ia telah “diwariskan” dan bukan dari periode sezaman.
Sebab jika sumber lisan itu dari masa sezaman (pelaku atau saksi sejarah), maka ia disebut sejarah lisan, bukan tradisi lisan.
Jadi, tradisi lisan bersifat sebagai pendukung sumber primer, baik menjadi penguat maupun sebagai pemantik untuk memunculkan analisis-analisis baru ihwal peristiwa masa lalu.
Namun, patut untuk diperhatikan bahwa tradisi lisan di sini rentan terjadi penambahan atau pengurangan informasi, mengingat bentuk informasinya dituturkan melalui lisan dan telah ditransmisikan oleh dan dari beberapa generasi.
Sehingga menyandarkan sejarah pada tradisi lisan semata hanya menjadi pegangan yang rapuh jika tidak didukung dengan sumber primer dan analisis kritis.
Oleh sebab itu, Kuntowijoyo (2003) menggarisbawahi bahwa kesejarahan dari tradisi lisan merupakan sebagian dari isi tradisi lisan tersebut.
Dengan kata lain, ia mengandung kejadian nilai-nilai moral, keagamaan, adat istiadat, cerita khayali, peribahasa, nyanyian, atau mantra .
Dalam konteks inilah diperlukan analisis ketat perihal tradisi lisan sebagai sumber sejarah.
Syekh Wasil dalam Narasi Arus Utama Masyarakat
Dalam kehidupan masyarakat Jawa, makam atau kuburan memiliki kedudukan yang sakral karena merupakan persemayaman bagi orang yang telah meninggal.
Tak jarang terdapat makam tertentu dengan perlakuan khusus sebagai bentuk penghormatan atas jasa yang telah dilakukan oleh empunya kubur semasa hidupnya.
Jasa yang dimaksud biasanya berkenaan dengan cikal bakal desa, pemuka agama di masa lalu, atau kiprah tokoh dalam pengembangan pendidikan di suatu daerah.
Acapkali narasi yang dibangun dibumbui dengan cerita-cerita heroik adikodrati. Malah kadang kala tokoh yang dimaksud dianggap hidup semasa dengan kerajaan-kerajaan besar terdahulu.
Begitu juga yang terjadi pada situs pemakaman Setono Gedong yang berlokasi di Kelurahan Setonogedong, Kota Kediri.
Situs yang terletak di tengah-tengah Jalan Dhoho tersebut sampai saat ini masih ramai sebagai tujuan wisata religi bagi para peziarah, layaknya makam-makam Walisongo.
Sasaran ziarah mereka yaitu kepada Syekh Wasil, sebagai pusara utama dari area pemakaman Setono Gedong—tak luput pula mereka mengunjungi makam para bupati Kediri terdahulu.
Beberapa jamaah keagamaan juga memiliki jadwal rutin untuk menyelenggarakan zikir di pekuburan ini.
Ramainya Situs Setono Gedong itu tidak bisa dilepaskan dari peran tradisi lisan yang melingkungi situs tersebut.
Menurut tradisi lisan setempat, diceritakan bahwa Syekh Wasil konon merupakan seorang ulama yang berasal dari Ngeruma tau Negeri Rum (Persia) yang melakukan perjalanan dakwah ke Pulau Jawa pada abad ke-12.
Sesampainya di Jawa, Syekh Wasil bertemu dengan Sri Aji Jayabaya—raja Kerajaan Kediri—dan mengajarinya sebuah kitab yang bernama Musarar.
Kitab tersebut berisikan tentang ramalan-ramalan bagaimana masa depan masyarakat Jawa. Kitab ini disebut sebagai musabab munculnya Ramalan Jayabayaa tau Jangka Jayabaya di kemudian hari.
Singkat cerita, setelah banyak ilmu yang telah diberikan, Syekh Wasil wafat dan disemayamkan di tempat yang kini menjadi Kelurahan Setono Gedong.
Begitulah narasi tradisi lisan yang berkembang di masyarakat Kediri, dengan banyak versi pengembangan ceritanya.
Sebagai fragmen sejarah, tentu narasi itu masih menjadi perdebatan hangat. Pasalnya, hingga hari ini belum ditemukan prasasti era Kerajaan Kediri atau bukti sezaman yang bisa mengafirmasi kedatangan tokoh dari Tanah Rum pada abad ke-12 tersebut.
Jarang ada penelitian atau tulisan kritis yang mencoba keluar dari narasi arustama. Sementara itu, derasnya arus informasi di media massa atau buku-buku yang mendukung narasi tersebut menjadikan cerita tutur itu terlanjur diamini secara mentah-mentah oleh khalayak umum.
Misalnya, Agus Sunyoto dalam Atlas Walisongo (2016) menyebutkan bahwa relasi guru-murid tersebut tertuang di dalam Kakawin Hariwangsa yang ditulis oleh Mpu Panuluh pada masa pemerintahan Jayabaya.
Namun, tafsir Agus Sunyoto atas Kakawin Hariwangsa dengan mengasosiasikan kata “bhiksuka pandhitadhikara” untuk menyebut tokoh-tokoh Islam pada masa itu terlalu terburu-buru dan tidak memiliki rujukan yang kuat.
Pasalnya, untuk mendukung penyebutan pandhita sebagai ulama pada abad ke-12, Agus Sunyoto membandingkannya dengan penyebutan serupa pada Era Walisongo.
Padahal, periode Walisongo itu terpaut jauh lebih muda dibandingkan masa Kerajaan Kediri.
“Dengan mempertimbangkan kesamaan arsitektur dan tipe nisan, maka secara arkeologis situs pemakaman Setono Gedong lebih tepat diperkirakan baru dibangun pada abad ke-16.”
Literatur lainnya adalah buku berjudul Hubungan Prabu Sri Aji Joyoboyo dengan Syekh Wasil (2017) yang disusun oleh Husnu Mufid, dkk.
Buku yang dipromosikan di area pemakaman itu memaparkan argumen bahwa adanya prasasti beraksara Jawa Kuno dengan gaya abad ke-12 pada makam Syekh Wasil.
Namun, klaim tersebut tidak berdasar karena inskripsi pada makam Syekh Wasil menggunakan aksara dan bahasa Arab, bukan Jawa Kuno.
Selain itu, data yang digunakan dalam buku tersebut berkutat pada Kitab Musarar dan Serat Pramana Sidhi—perihal rujukan tersebut akan dibahas pada sub bab selanjutnya.
Berikutnya, ada artikel berjudul Rekonstruksi Narasi Sejarah Syekh al-Wasil Syamsudin dan Peranannya dalam Penyebaran Islam di Wilayah Kediri dan Sekitarnya (2018) oleh Fauzan Saleh & Nur Chamid.
Artikel tersebut mencoba menggali nilai-nilai ketokohan Syekh Wasil sebagai penyebar agama Islam di Kediri pada abad ke-12.
Rujukan dari artikel itu adalah tradisi lisan, buku yang telah disinggung di atas, internet, serta wawancara kepada pemuka agama di Kediri.
Tentu referensi-referensi itu sangat lemah jika untuk mendukung tesis tersebut. Sebab pada dasarnya, makam sebagai kajian sejarah adalah otoritas sejarawan.
Sedangkan posisi pemuka agama dalam konteks ini sebagai pelestari kebudayaan dari makam tersebut.
Menelusuri Tradisi Lisan Masyarakat
Kiranya agak janggal bahwa cerita Syekh Wasil sebagai guru dari Jayabaya itu adalah murni tradisi lisan yang diwariskan sejak abad ke-12 dan masih bisa bertahan sampai hari ini.
Apabila benar demikian, maka pertanyaannya, seberapa banyak informasi yang telah terdistorsi dari masa ke masa selama sembilan abad lamanya?
Menurut penulis, cerita tersebut memang bukan murni tradisi lisan yang dituturkan, melainkan memiliki sumber dari teks-teks manuskrip yang muncul lebih muda tatkala Islam mulai mewarnai masyarakat Jawa.
Narasi tentang Jayabaya yang bertemu seorang guru atau ulama dari Ngerum itu ditemukan pada serat-serat bertema sejarah Jawa pada era Mataram Islam.
Serat yang biasanya disinggung sebagai rujukan utama tradisi lisan itu adalah Kitab Musarar, yang disebut-sebut sebagai karangan era pemerintahan Jayabaya.
Namun, perlu kiranya melakukan kritik sumber terhadap serat tersebut.
Nama Kitab Musarar memang terdata dalam koleksi manuskrip Keraton Surakarta dengan katalogisasi oleh Nancy K. Florida.
Teks tersebut berisi tentang sejarah kenabian Jawa: dimulai dengan populasi manusia pertamanya melalui kedatangan bangsa Rum dan berakhir dengan Hari Kiamat dalam Al-Qur’an (Florida, 1993).
Sayangnya, dalam manuskrip tersebut tidak ditemukan nama pengarang dan tahun penulisannya. Meski demikian, kita bisa memperkirakannya dengan mencari teks dengan pembahasan yang hampir mirip.
Ada teks serupa yang ditulis oleh R. Ng. Ronggawarsita dan disusun pada tahun 1864, yakni Kaol saking kitab Tapsir saha kaol saking kitab Musarar.
Secara garis besar, teks tersebut memiliki pembahasan yang sama dengan Kitab Musarar. Bahkan, bukan hanya pada dua teks itu saja, melainkan masih banyak serat-serat yang menguraikan ihwal awal mula peradaban Pulau Jawa sampai Hari Kiamat, dalam bingkai narasi keislaman.
Pola narasi tersebut menurut Nancy K. Florida, dalam Writing Traditions in Colonial Java: The Question of Islam (1997), digunakan pujangga keraton untuk menunjukkan bahwa di balik kesusastraan Jawa pra-Islam, terdapat dunia pemikiran sufi Islam—di saat para ahli Javanologi kolonial justru menganggap susastra sebagai benteng Kejawaan yang tidak Islami.
Sementara Serat Pramana Sidhi yang disinggung oleh Husnu Mufid, dkk (2017) di atas adalah karangan serupa dengan usia jauh lebih muda lagi yang diterbitkan oleh Boekhandel Tan Khoen Swie pada tahun 1935.
Tentu itu merupakan karya turunan dan pengembangan dari serat-serat sebelumnya.
Dengan demikian, bisa dikatakan, baik Kitab Musarar maupun Serat Pramana Sidhi, rujukan dari tradisi lisan tersebut yang sebenarnya baru ditulis pada abad ke-19 dan 20.
Maka data tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai sumber primer untuk menerangkan peristiwa pada abad ke-12.
Membaca Aspek Arkeologi Situs Setono Gedong
Sampai saat ini yang bisa disebut sebagai sumber primer untuk memahami Situs Setono Gedong dan Syekh Wasil adalah aspek arkeologi dari pemakamannya.
Dalam hal ini, di Setono Gedong terdapat inskripsi bertuliskan aksara dan bahasa Arab, gapura paduraksa, serta nisan-nisan makam.
Inskripsi dipasang pada dinding cungkup makam Syekh Wasil, berbentuk persegi panjang dengan terbagi tiga bidang dan empat baris.
Satu-satunya sumber penyebutan nama Syekh Wasil berasal dari inskripsi tersebut melalui frasa “al-syaikh al-wasil” pada bidang bagian atas, baris pertama dan kedua.
Louis-Charles Damais, ahli epigrafi dari Perancis, pernah melakukan analisis singkat pada inskripsi tersebut dalam L’épigraphie Musulmane Dans le Sud-est Asiatique (1968).
Namun, penafsirannya hanya menyoroti penggalan akhir inskripsi. Menurutnya, identitas Syekh Wasil ini jelas nasabnya berasal dari Arab melalui frasa “al-arabi nisban”.
Sementara itu, Claude Guillot & Ludvik Kalus, dalam L’enigmatique Inscription Musulmane du Maqam de Kediri (2003), justru membacanya sebagai “al-bahraini nasaban.”
Itu merujuk pada suku Al-Bahraniyyun dari Arab yang berkelana di Irak, atau bisa juga menunjuk pada kepulauan Bahrain.
Lebih lanjut, Guillot & Kalus menguraikan analisis aspek arkeologi pada Situs Setono Gedong dengan membandingkannya pada bangunan arsitektur masa peralihan serupa.
Menurutnya, terdapat kesamaan antara gapura paduraksa di Setono Gedong dengan gapura yang ada di masjid kompleks pemakaman Sunan Kudus, baik dari bahan dasarnya maupun gaya arsitekturnya (Guillot & Kalus, 2003).
Adapun kesamaan lain terdapat pada bentuk inskripsinya, yaitu berupa batu persegi panjang, dengan model penggunaan bidang dalam tata letak tulisannya, serta khat aksara Arabnya menggunakan gaya tsulus (Guillot & Kalus, 2003).
Dan pada inskripsi Masjid Sunan Kudus, tertulis jelas tahun pembuatannya yaitu 956 H/1549 M.
Berikutnya adalah perihal nisan. Nisan makam di Indonesia, menurut klasifikasi Hasan Muarif Ambary, dapat digolongkan menjadi empat model: tipe Aceh, tipe Bugis-Makassar, tipe Ternate-Tidore, dan tipe Demak-Tralaya.
Bentuk nisan dari Makam Syekh Wasil dan makam di sekitarnya ini tergolong dalam tipe Demak-Tralaya. Nisan tipe ini memiliki bentuk dasar persegi panjang pipih dengan kepala nisan berundak serupa mahkota.
Nisan model Demak-Tralaya ini, menurut beberapa ahli, merupakan gaya yang lazim dipakai pada makam-makam abad ke-15 dan 16.
Dengan mempertimbangkan kesamaan arsitektur dan tipe nisan, maka secara arkeologis situs pemakaman Setono Gedong lebih tepat diperkirakan baru dibangun pada abad ke-16.
Artinya, periode hidup Syekh Wasil ini tidak jauh dari abad 16. Barangkali ada sanggahan sebagaimana dikemukakan Agus Sunyoto (2016) bahwa memang Setono Gedong baru dibangun pada abad 16, tetapi jasad atau periode hidup Syekh Wasil sejak abad ke-12.
Namun, sejauh ini belum ditemukan bukti yang valid dari periode sezaman bisa mendukung argumen tersebut.
Memahami Sejarah Secara Bijak
Setelah melakukan pemetaan sumber dan uraian singkat di atas, bisa diketahui bahwa narasi periode hidup Syekh Wasil pada abad ke-12 tidak bisa dibuktikan karena menyandarkan pada sumber-sumber dengan rentang jauh lebih baru.
Alih-alih disebut sumber primer abad-12, teks-teks serat yang dijadikan rujukan tersebut lebih cocok sebagai sumber primer untuk menceritakan abad ke-18–19 dan tidak berhubungan dengan periode hidup Syekh Wasil yang jauh sebelumnya.
Sementara itu, yang bisa disebut bukti primer dalam konteks Syekh Wasil itu adalah aspek fisik pada Situs Setono Gedong.
Meskipun tidak menyebutkan secara eksplisit perihal waktu, tetapi sejauh analisis terhadap sumber primer, lebih tepat disebut bahwa Syekh Wasil diperkirakan hidup pada abad ke-16.
Tentu ini bukan kebenaran final. Masih mungkin untuk memunculkan pendapat-pendapat baru sejauh terdapat temuan sumber yang bisa mendukung untuk mengatakan lebih tua dari itu atau malah lebih muda lagi.
Kendati demikian, bukan berarti analisis kesejarahan ini membatalkan serangkaian tradisi ziarah yang telah dilakukan di Setono Gedong dengan narasi kebesaran nama Syekh Wasil sebagai guru dari Jayabaya.
Pada dasarnya, meskipun ternyata baru pada abad 16 dan tidak ada kaitannya dengan Jayabaya, Syekh Wasil tetap sah sebagai penyebar agama Islam di Kediri.
Makam-makam di Setono Gedong juga tetap layak untuk diziarahi sebagai sarana penghormatan kelompok Muslim terdahulu, sekaligus menunjukkan jejak-jejak arkeologi peradaban Islam di Kediri pada masa lalu. Wallahu a`lam. []
Editor: Saiful Mustofa
