Sudut Pandang

Ekspansi Tasawuf: Sebuah Historical Trajectory

Ekspansi Tasawuf: Sebuah Historical Trajectory

Judul Buku: Tasawuf Ekspansif: Gelombang Ekspansi Tasawuf dalam Ilmu Pengetahuan, Gerakan Sosial, Politik, dan Ekonomi-Bisnis
Penulis: Prof. Mujamil Qomar, M.Ag
Penerbit: Madani
Tahun Terbit: 2023
ISBN: 978-623-8042-17-3

Buku ini sudah menarik dari pemilihan redaksi judulnya: Tasawuf Ekspansif. Penulis tampaknya sengaja memilih redaksi yang jarang atau bahkan belum ada memakainya. Istilah ekspansi memang lebih keren ketimbang judul lain yang terkesan normatif seperti, Sejarah atau Perkembangan Tasawuf misalnya.

Buku ini kendati diramu dari pengalaman penulis selama mengajar matakuliah tasawuf sejak tahun 2002, akan tetapi isinya tidak seperti buku daras yang kaku dengan berjubel kronologi sejarah, maupun pengertian-pengertian dari suatu istilah.

Guru besar cum penulis produktif ini mampu mengemas tema-tema berat seputar sufisme menjadi kajian yang populer dan mudah dipahami oleh pembaca. Dalam konteks inilah salah satu keunggulan buku ini.

Secara umum, buku ini terdiri dari enam bab: bab pembuka penulis mengawalinya dengan menyuguhkan alasan kenapa tasawuf menjadi perdebatan di kalangan umat Islam.

Mulai dari tasawuf dianggap tak punya landasan teologis yang jelas lantaran muncul pasca zaman Nabi Muhammad, sampai dengan beberapa sikap sufi yang berlawanan secara diametral dengan syariat. Penulis juga memaparkan unsur-unsur sufistik sampai dengan figur seorang sufi.

Di bagian selanjutnya, penulis coba memaparkan berbagai kontestasi pemikiran dalam sejarah perkembangan tasawuf di dunia Islam. Penulis mengawali dengan coba menepis tudingan bahwa tasawuf merupakan biang kerok kemunduruan Islam. Beberapa kelompok terutama dari kalangan modernis dan konservatif menuding tasawuf sebagai penyebab kemunduruan Islam. 

Hal demikian sesungguhnya tak aneh sebab sejak era dulu sudah ada kelompok yang memusuhi tasawuf misal golongan Khawarij yang tekstualis sampai dengan Salafi-Wahabi yang fundamentalis. Bahkan eksekusi kepada seorang sufi juga menjadi kisah yang seringkali kita dengar, misal eksekusi Al-Hallaj dan Syeikh Siti Jenar ataupun penyiksaan kepada Suhrawardi.

Padahal semua tuduhan itu tak terbukti. Realitasnya sekarang, justru banyak kaum urban yang menggandrungi tasawuf. Mereka seolah mengalami dahaga spiritualitas yang luar biasa karena telah terbius oleh arus modernitas dan kapitalisme yang monoton.

Paparan penulis dalam buku ini, persis seperti gambaran Sayyed Hosein Nasr dalam The Heart of Islam: Enduring Values for Humanity (2002). Ia menyebut bahwa kehadiran tasawuf bukanlah semata penyebab perpecahan dalam umat Islam (tradisional).

Sebaliknya, justru dari tasawuf-lah dimensi “Islam cinta” itu terpancar.  Sehingga tak aneh bila tasawuf memantik banyak tokoh sastrawan sufi untuk menuliskan ekspresi cinta kepada-Nya melalui syair-syair mistik seperti Jalaluddin Rumi maupun Ra¯bi‘ah al-‘Adawiyyah.

Buku ini juga memaparkan bagaimana ekspansi tasawuf dalam bidang politik, sosial dan ekonomi-bisnis. Dalam bidang politik misalnya, gerakan sufisme di Khursan ikut andil dalam menumbangkan dinasti Ummayah dan menegakkan dinasti Abbasiyah.

Kemudian ada juga gerakan tarekat Sanusiyah di Afrika Utara yang menjadi semacam gerakan pembaru sosial dan sangat sufistik.

Di Indonesia pun pernah ada partai sufi: Partai Politik Tarekat Islam (PPTI). Selain itu tasawuf sebagai sebuah “gerakan sosial” juga mampu menjadi martil gerakan perlawan rakyat, seperti yang dilakukan misalnya oleh Ayatollah Khumaeni.

Penulis juga menyinggung bagaimana ekspansi tasawuf dalam dunia ekonomi-bisnis. Artinya wajah tasawuf yang dulunya dianggap seolah “anti-dunia” menjadi tidak relevan lagi sekarang ini. Ada banyak aliran tasawuf yang justru memperhatikan betul aspek ekonomi.

Penulis memberikan contoh salah satunya terkat Assidiqiyah Jombang yang punya banyak sekali lini bisnis, mulai dari hotel sampai pabrik rokok. Namun ada yang luput dari penelusuran penulis buku ini.

Selain yang disebutkan di atas ada tasawuf Syadizliyah yang juga coba “memadukan” antara dimensi esoterik (batiniah) dan eksoterik (lahiriah). Kenapa “memadukan” kok bukan “menyeimbangkan” sebagaimana istilah yang digunakan dalam buku ini?

Sebab bagi seorang sufi, aspek duniawi dan ukhrawi tidak mungkin disejajarkan atau diseimbangkan. Tetap ukhrawi-lah tujuan akhir bagi para pejalan spiritual (salik).

Bab empat, penulis coba memaparkan fenomena tasawuf yang juga mengekspansi pada ranah ilmu pengetahuan. Ini bab yang tak kalah penting karena bagi sebagian orang justru menganggap tasawuf sebagai penyebab kemunduran ilmu pengetahuan Islam. Dalam aspek ini, penulis coba mengeksplorasi lebih jauh lagi tidak hanya memotret pengaruh tasawuf dalam dunia Islam melainkan juga Barat.

Dunia Barat dengan gemerlap modernitasnya pada akhirnya terjebak pada apa yang disebut oleh Max Weber sebagai disenchantment of the world alias hilangnya pesona dunia. Alhasil, manusia menjadi semacam makhluk asing dan tersentak dari nilai-nilai transendentalnya.

Hal ini sesungguhnya bukan hal baru, penulis buku ini memaparkan bahwa banyak tokoh tasawuf falsafi yang karya pemikirannya menjadi rujukan dunia Barat. Karya-karya Bapak Kedokteran Modern Ibnu Sina misalnya banyak dijadikan rujukan ilmu kedokteran modern.

Selain itu karya Jabir ibn Hayn (Geber) juga diakui sebagai peletak dasar ilmu kimia modern. Ia tak hanya sebagai penemu alkemi Islam tapi juga seorang sufi dan dianggap sebagai orang pertama yang menggunakan istilah tasawuf.

Lebih dari itu, buku ini masih agak mengeksplorasi lebih lanjut tentang fenomena pengaruh tasawuf di dunia modernitas Barat. Penulis banyak mengutip pendapat dalam buku bunga rampai yang dieditori oleh Martin van Bruinessen dan Julia Day Howell: Urban Sufism.

Setidaknya penulis buku ini menggarisbawahi bahwa gelombang sufisme mulai berdiaspora di Barat sejak pertengahan abad ke-20 Masehi.

Di Barat kemudian muncul tiga kategori sufi: sufisme hibrida (sufisme yang dikontekstualisasikan dengan lokalitas), sufisme perennial (yang meyakini bahwa kebenaran bagi seluruh agama), dan sufisme transplant (kelompok yang coba bertahan dengan corak tasawuf “asli”).

Pendapat di atas sesungguhnya tak aneh. Sebab hal demikian sejalan dengan argumen José Casanova dalam, Public Religions in the Modern World (1994) bahwa dalam konteks masyarakat post-sekuler, alih-alih lenyap agama justru semakin tampak di permukaan. Ia menyebut hal demikian sebagai fenomena deprivatisasi agama.

Pada bagian penutup buku ini, penulis coba mengeksplorasi lebih jauh tentang fenomena-fenomena tasawuf kontemporer, khususnya berkaitan dengan urban sufism, neo-sufism dan relasinya dengan kelas menengah Muslim.

Dengan membaca keseluruhan dari buku ini saya jadi teringat dengan pendapat Julia Day Howell & Martin van Bruinessen (eds.) dalam Sufism and the ‘Modern’ in Islam (2007), yang menyebut bahwa tarekat tak bisa dimaknai sebatas mistisisme.

Sebab tarekat mencakup banyak aspek dalam kehidupan yang muaranya adalah peningkatan kesadaran tentang Yang Illahi. Terlebih, kesadaran yang tinggi seperti itu dapat membuka pemahaman yang jelas tentang apa yang disebut oleh Rudolph Otto sebagai numinous; the mysterium tremendum et fascinans; sebuah misteri yang membuat manusia mengalami gemetar sekaligus terpesona, ditolak sekaligus tertarik.

Terakhir dan tak kalah penting sekaligus menjadi penutup pandangan saya tentang buku ini, bahwa harus dibedakan antara tasawuf sebagai “ilmu” dan tasawuf sebagai “laku.” Nah, buku ini berada dalam kategori yang pertama: tasawuf sebagai “ilmu.”

Dalam kapasitasnya sebagai “ilmu” maka bisa saja buku ini terdapat rumpang di beberapa sisi. Dan justru itulah yang menarik karena sifat ilmu itu sesungguhnya tidak bebas nilai, tapi bebas untuk dinilai. []

Share this post

Saiful Mustofa
About the author

Penulis Buku "Media Online Radikal dan Matinya Rasionalitas Komunikatif" (2019) serta "Juru Kunci" di Diskursus Institute.