Sudut Pandang

Pendidikan Tinggi dan Krisis Nalar Kebijakan Negara

Pendidikan Tinggi dan Krisis Nalar Kebijakan Negara

Seperti kebudayaan, pendidikan adalah jantung peradaban. Jika suatu negara tidak menjadikan pendidikan sebagai prioritas dalam kebijakannya maka itu sama dengan menggadaikan masa depan bangsanya. 

Tesis ini bukan hanya isapan jempol belaka. Sebab jika melihat model kebijakan pendidikan di Indonesia beberapa dekade terakhir ini, pemerintah tampak mengesampingkannya.

Baru-baru ini, tiba-tiba Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggulirkan wacana kebijakan pendidikan tinggi yang membelalakkan mata.

Bagaimana tidak, di tengah efisiensi anggaran yang luar biasa bagi semua perguruan tinggi negeri, Kemdiktisaintek melempar wacana segera “menertibkan” program studi (prodi) yang tidak berorientasi ke masa depan—untuk tidak menyebutnya sepi peminat.

Sontak publik pun geger. Mulai dari akademisi sampai dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) banyak yang menanggapi. Wacana kebijakan ini disinyalir berangkat dari data bahwa setiap tahun, Indonesia mengalami oversupply sarjana.

Salah dua yang disoroti adalah dalam bidang kedokteran dan pendidikan. Di pendidikan, sekitar 490 ribu lulusan dihasilkan setiap tahunnya. Sedangkan lowongan sebagai guru dan sejenisnya hanya berkisar 20 ribu saja.

Sementara di bidang kedokteran, kelebihan lulusan yang sama juga terjadi. Menurut analisa dari Kemendiktisaintek, per tahun 2028 nanti jumlah dokter sudah oversupply. Sayangnya data yang kedua ini tidak disebutkan detailnya berapa.

Polemik ini sesungguhnya bukan hal baru. Saya melihatnya sebagai respon yang telat. Problem mendasarnya bukan seberapa banyak program studi yang dianggap tidak relevan menghasilkan lulusan tapi lebih pada paradigma industrialisasi dan liberalisasi.

Ketika pemerintah mendorong kampus dari Badan Layanan Umum (BLU) atau Satuan Kerja (Satker) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), maka di sinilah awal mula letak permasalahannya.

Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012, PTNBH merupakan badan hukum publik yang otonom, dapat mendirikan badan usaha, serta mengangkat dosen atau tenaga kependidikan secara mandiri.

Secara keuangan, kampus memang lebih leluasa mengelola, tapi di sisi lain subsidi dana pendidikan dari pemerintah pusat juga semakin dikurangi.

Dari sini maka kampus diminta untuk kreatif mendirikan badan usaha untuk menggenjot pendapatannya. Celakanya, membuat lini usaha dan menjalankannya sampai memunculkan profit itu tak segampang membalikkan telapak tangan.

Akhirnya, ikhtiar yang paling memungkinkan adalah membuat prodi yang sesuai dengan “selera pasar.” Dengan otonomi yang dimiliki, PTNBH bisa membuka prodi lebih mudah dan menerima mahasiswa sebanyak-banyaknya. Ini adalah jalan yang paling mudah untuk mendulang uang dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayar mahasiswa.

Dari sini, menurut hemat saya, pendidikan tinggi sudah sedikit melenceng dari visinya. Bagaimana tidak, lembaga pendidikan tinggi yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan didorong untuk berbisnis yang orientasinya jelas uang?

Kenapa hal itu tidak cukup dibebankan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saja? Kampus terutama negeri, biar tetap fokus pada upaya untuk “mencetak” kaum intelektual dalam berbagai bidang keahlian.

Selain itu, masalah mendasarnya juga bukan supply (lulusan) tapi lebih pada demand (lapangan kerja). Alih-alih fokus menyiapkan lapangan kerja, kenapa pemerintah justru memilih opsi mengevaluasi atau bahkan menutup prodi yang mereka setujui selama ini? Harusnya pendirian prodi baru lebih dianalisa lagi sebelum disetujui.

Lagipula, kebijakan itu juga paradoks. Kenapa pemerintah malah membuat banyak “sekolah rakyat” ketika dianggap problemnya adalah terlalu banyak lembaga yang belum begitu maksimal pengelolaannya?

Sesat Pikir tentang Ilmu Pengetahuan

Sebelum masuk kepada polemik ilmu pengetahuan, mari kita dudukkan kembali makna pendidikan secara hakiki. Pendidikan—terlebih pendidikan tinggi—bukan hanya berorientasi untuk mencetak “tukang-tukang” yang terampil di dunia industri.

Pendidikan pada utamanya adalah lembaga penggemblengan untuk menjadi “manusia seutuhnya.” Untuk menjadi “manusia seutuhnya” maka perlu dikenalkan berbagai aspek tentang penalaran, karakter, kemanusiaan, dan adab.

Bahkan sejarahnya, universitas didirikan sebagai bagian dari lembaga yang mengajarkan ilmu pengetahuan secara universal dan kemudian mempertahankannya terhadap setiap tantangan zaman (Newman, 2008).

Jikapun sekarang muncul banyak penjurusan yang spesifik atau “spesialis” bukan berarti pemahaman komprehensif tentang ilmu pengetahuan tidak diperlukan lagi. Ini tetap menjadi penting sebagai dasar untuk menjadi “spesialis atau bahkan super-spesialis”.

Semua pakar, ilmuwan atau bahkan filsuf berangkat dari suatu pemahaman ilmu yang general. Mereka membaca dan mempelajari banyak disiplin ilmu, membaca ratusan atau ribuan tulisan dan buku dan kemudian menentukan dirinya mau berlabuh di bidang apa.

Bahkan jika Anda tahu, pada mulanya istilah “sains” itu berarti “ilmu.” Namun lambat laun, istilah itu kemudian direduksi maknanya sehingga menjadi sebatas ilmu alam. Jika ditarik lebih jauh lagi, dalam sejarahnya, baik ilmu alam, filsafat alam, dan filsafat itu sendiri muncul bersamaan dan menjadi bagian tak terpisahkan.

Singkat cerita, pada abad ke 17, akhirnya sejumlah ilmu alam terutama matematika dan mekanika, muncul dari filsafat alam. Dan pada abad ke 18, para filsuf Pencerahan Prancis dan Eropa, termasuk kaum materialisme mengemukakan gagasan tentang saling ketertakaitan semua ilmu.

Mengapa Humaniora Tetap Penting?

Meskipun pemisahan ilmu pengetahuan telah terjadi bukan berarti bahwa setiap disiplin ilmu itu harus berdiri sendiri. Ilmu alam dan ilmu sosial selayaknya memang harus berjalan berdampingan untuk saling melengkapi.

Natural sciences yang bersifat obyektif tidak mungkin bisa memahami kompleksitas masyarakat sehingga membutuhkan social sciences yang bersifat intersubyektif. Begitupula keduanya juga tidak mungkin bisa digunakan untuk memahami apa itu “jiwa” yang sangat subyektif.

Sehingga jika kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia sekarang ini difokuskan hanya untuk memenuhi dunia industri dan usaha maka itu cara pandang yang sangat positivistik.

Sebab memahami pendidikan hanya untuk memenuhi “selera pasar” adalah suatu bentuk reduksi ilmu pengetahuan. Seperti kaum positivistisme yang memandang ilmu pengetahuan sebatas fakta empiris belaka.

Padahal, ilmu pengetahuan itu tak hanya bersifat teknis dan instrumental, sebab ia juga memiliki kepentingan emansipatoris dan praksis manusiawi. 

Kampus-kampus luar negeri, semisal Jerman justru tetap mempertahankan prodi bidang filsafat dan sosial-humaniora. Bahkan dari data edu-rank, prodi filsafat masih banyak diminati. Dalam bidang teologi dan studi agama pun juga demikian. Anda bisa mengecek di hyperlink yang saya sisipkan itu.

Bagaimana kampus di USA? Jika kiblat liberalisasi pendidikan adalah USA, kenapa prodi filsafat di Stanford University masih diminati dan menduduki rangking 1 di Amerika? Jika Anda mau memasukan lagi kategori “Liberal Arts & Social Sciences” dan lebih spesifik “Sociology” di edu-rank maka yang menempati peringkat satu dunia adalah Harvard University, USA.

Memang ada fakta tersembunyi terkait krisis global: pemerintah di berbagai negara memangkas anggaran penelitian di bidang humaniora dan seni demi sains, teknologi, dan keterampilan yang terukur.

Martha C. Nussbaum—dalam Not for Profit: Why Democracy Needs the Humanities—menyebut fenomena ini sebagai “education for profit model.” Model ini lebih memperlakukan siswa sebatas aset ekonomi masa depan daripada sebagai warga negara masa depan.

Nussbaum membandingkannya dengan model “pengembangan manusia” ala Amartya Sen. Ekonom cum filsuf India itu tidak bertanya “berapa banyak yang dapat dihasilkan oleh orang?” tetapi “apa yang dibutuhkan orang, agar bisa hidup bermartabat dan berpartisipasi dalam pemerintahan itu sendiri?”

Dalam konteks negara demokrasi seperti Indonesia, dibutuhkan imajinasi naratif—kemampuan untuk merasakan bagaimana rasanya menjadi seseorang yang sangat berbeda dari diri sendiri. Sastra, teater, dan musik, adalah sebagian yang dibutukan untuk melatih kemampuan ini.

Yang membuat ngeri dari argumen Martha C. Nussbaum—filsuf dari Universitas Chicago Amerika itu—adalah benturan peradaban menurutnya bukanlah antarbangsa atau agama, melainkan di dalam setiap jiwa manusia.

“Ilmu pengetahuan itu tak hanya bersifat teknis dan instrumental, ia juga memiliki kepentingan emansipatoris dan praksis manusiawi.” 

Ia menyebut bahwa benturan itu terjadi antara kekuatan keserakahan, ketakutan, dan narsisisme di satu sisi, dan belas kasih, akal sehat, dan imajinasi di sisi lain. Pendidikan menentukan pihak mana yang menang.

Kata Nussbaum lebih lanjut, jika suatu negara menyingkirkan ilmu humaniora dari sekolah atau kampus, maka mereka tak hanya akan mendapatkan lulusan lebih buruk melainkan juga masyarakat yang secara struktural tidak mampu mempertahankan demokrasi.

Padahal ilmu itu bersifat dinamis. Seperti filsafat yang diawali dengan tanya dan diakhir dengan tanya pula.

Tidak ada finalitas dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Baik filsafat maupun sejarah misalnya, kendati mengulas tentang pemikiran tokoh dan masa lampau bukan berarti hanya berkutat dengan yang sudah usang.

Seperti kata Karl Popper dalam The Logic of Scientific Discovery (2002), bahwa sebuah teori yang bertahan dari pengujian yang ketat sesungguhnya tidak dikonfirmasi atau diverifikasi — melainkan dikuatkan.

Penguatan bukanlah probabilitas bahwa teori itu adalah benar; itu sebatas catatan kinerja masa lalu. Dan tidak ada teori yang pernah terbukti. Maka “jalan ilmu pengetahuan” adalah proses tanpa akhir berupa dugaan yang berani dan upaya penyangkalan, sampai ada teori yang lebih benar lagi untuk menggantikannya.

Dengan kata lain, ilmu pengetahuan berkembang bukan dengan mengumpulkan suatu kepastian, tetapi untuk belajar dari kesalahannya. Jadi alih-alih menutup prodi yang dianggap “tidak laku”, akan lebih bijak dengan me-update kurikulum yang ada di dalamnya. []

Share this post

Saiful Mustofa
About the author

Penulis Buku "Media Online Radikal dan Matinya Rasionalitas Komunikatif" (2019) serta "Juru Kunci" di Diskursus Institute.