Perdebatan feminisme di Indonesia tidak pernah sepi dari ruang dialektika.
Dari ruang akademik hingga media populer, pergerakan feminisme yang dinamis menciptakan beragam tafsir, kritik, bahkan penolakan.
Bertepatan dengan itu, belakangan ini muncul narasi yang cukup kontroversial, yakni anti-feminisme yang digaungkan Aquarina Kharisma Sari dalam bukunya Anti-Feminisme: Arketipe Ibu, Kuasa, dan Ideologi (2025).
Narasi anti-feminisme semakin mengundang perhatian banyak orang setelah Aquarina tampil dalam podcast Mojokdot.co Season 7 (2025).
Sontak video itu mengundang banyak tanggapan, mulai dari tanggapan yang positif hingga negatif. Lalu apa yang sebetulnya menjadi polemik?
Semangat feminisme di Indonesia masih sering dianggap kebarat-baratan, tidak cocok dengan budaya Indonesia, bahkan dianggap ancaman agama.
Penolakan terhadap feminisme sebetulnya bukan hal baru. Sebab itu menjadi respon dari semangat emansipasi yang terus bergerak.
Namun, hal yang perlu menjadi refleksi kembali ialah apakah narasi penolakan seperti halnya anti-feminisme ala Aquarina benar-benar menjadi antitesis yang menggiring untuk melahirkan sintesis baru, atau justru akan hanya menjadi restorasi tradisi lama yang mengungkung?
Sepertinya penting untuk terlebih dulu menengok sejarah, mencoba melacak para pionir pemikir feminis di Indonesia.
Dalam hal ini kita perlu menengok artikel menarik yang ditulis oleh Gadis Arivia dan Nur Iman Subono (2017).
Dalam artikelnya di Jurnal Perempuan bertajuk, “Seratus Tahun Feminisme di Indonesia: Analisis terhadap Aktor, Debat, dan Strategi,” mereka menegaskan bahwa kebangkitan feminisme di Indonesia tumbuh dari pergulatan panjang bangsa, bukan sekadar adopsi dari Barat.
Gadis Arivia dalam artikel tersebut juga menyebut beberapa aktivis perempuan menonjol.
Beberapa di antaranya adalah Maria Walanda Maramis (1827-1924) dari Sulawesi Utara yang mendirikan Percintaan Ibu kepada Anak Temurunnya (PIKAT).
Kemudian Dewi Sartika (1884-1947) dari Jawa Barat yang mendirikan Sakola Istri.
Dan juga Rohana Kudus (1884-1972) wartawan perempuan pertama Minangkabau, Sumatera Barat yang sekaligus mengasuh surat kabar Soenting Melajoe.
Dari para pionir tersebut kita dapat melihat bahwa feminisme Indonesia berakar pada kebutuhan nyata untuk membuka ruang pendidikan.
Mereka juga menyuarakan kesadaran kritis dan membuka jalan perempuan yang terkungkung, sekalipun era itu mereka tak mengenal istilah “feminisme” dalam terminologi akademis.
Namun, berangkat dari sinilah dialektika bisa terjadi. Jika feminisme diposisikan sebagai tesis maka anti-feminisme ala Aquarina bisa dilihat sebagai antitesisnya.
Nah, dari ketegangan itu seharusnya menggiring pada lahirnya sintesis. Suatu horizon yang tidak hanya jatuh dalam penolakan mutlak terhadap feminisme.
Dan tidak pula menelan begitu saja wacana Barat. Namun lebih pada kontekstualisasi bentuk feminisme yang sesuai dengan budaya Indonesia.
Hal ini sejalan dengan argumen Mohammad Maulana Iqbal (2024) ketika menjelaskan konsep subaltern Gayatri Spivak.
Ia menjelaskan bahwa perempuan oriental di dunia Timur seharusnya mampu melihat dan melahirkan feminisme ala mereka sendiri.
Kembali lagi pada narasi anti-feminisme yang digagas oleh Aquarina Kharisma Sari.
Alih-alih berbicara tentang matriarki sebagai kuasa ibu secara penuh, Aquarina justru menekankan pentingnya patriarki.
Dalam kacamatanya, patriarki bukan dipahami sebagai penindasan, melainkan sebagai tatanan normatif di mana laki-laki menjalankan kewajibannya seperti melindungi, memimpin, dan menafkahi.
Ia sepakat dengan konsep tersebut dan menolak konsep matriarki. Sebab menurutnya kepemimpinan laki-laki adalah kodrat yang semestinya dijalankan.
Dengan demikian, posisi Aquarina memperlihatkan suatu bentuk pembelaan terhadap patriarki sebagai struktur sosial yang sahih, bukan sebagai sistem yang perlu digugat.
Lebih jauh lagi, Aquarina juga mengakui teori tentang kelas sosial. Dalam podcast-nya di Mojokdot.co, ia menegaskan bahwa kelas merupakan hal yang memang harus ada untuk menjaga keseimbangan tatanan masyarakat.
Dalam hal ini artinya pandangannya tidak haya meneguhkan patriarki tapi juga hierarki sosial sebagai suatu hal yang normal.
Hal yang kemudian menjadi pertanyaan adalah apakah antitesis ini sungguh-sungguh menggiring pada lahirnya sintesis atau justru kembali mengungkung?
Jika konsisten memakai kerangka logika Hegelian, maka antitesis idealnya mendorong menuju sintesis untuk terciptanya suatu gagasan baru yang melampaui keterbatasan tesis maupun antitesis.
Namun antitesis yang ditawarkan oleh Aquarina seolah berbentuk paradoks.
Alih-alih menawarkan horizon baru yang produktif, narasi anti-feminisme seolah tampak sebagai upaya restorasi untuk mengembalikan perempuan pada kerangka lama yang pernah mengungkungnya.
Dengan kata lain, narasi Aquarina seolah lebih mirip “reaksi konservatif” daripada antitesis yang dialektis.
Ia seolah tidak membuka ruang bagi lahirnya sintesis yang meneguhkan posisi perempuan secara adil. Melainkan memperkuat kembali patriarki sebagai struktur dominan.
Dalam istilah Gayatri Spivak, ini bisa dibaca sebagai bentuk suara subaltern yang “dibungkam” oleh wacana yang seolah berbicara atas nama mereka, tetapi sesungguhnya justru melanggengkan sistem yang menundukkannya.
Kalaupun Aquarina mengungkapkan bahwa rumah disebut sebagai “tahta Ibu,” maka tahta itu tampak paradoks sekali.
Ia memberi pengakuan simbolik atas peran perempuan sebagai pusat domestik, tetapi sekaligus membatasi ruang geraknya hanya pada ranah yang sangat privat.
Jika meminjam kacamata Simone de Beauvoir dalam The Second Sex (1949), hal ini seperti bentuk Immanence; perempuan dipuji sebagai “ratu rumah tangga” tetapi di saat yang sama dikebiri dari kemungkinan transendensinya di ruang publik.
Potensi sintesis berpotensi muncul ketika kita melihat narasi anti-feminisme bukan sekadar penolakan, melainkan ajakan untuk kembali mendialogkan feminisme dengan kearifan lokal Indonesia.
Toh, feminisme Indonesia juga tidak harus menjiplak total Barat, tetapi bisa tumbuh dan berkembang dari akar pengalaman perempuan Indonesia itu sendiri.
Hal ini sejalan dengan gagasan Gayatri Spivak dalam Can the Subaltern Speak? (2009).
Menurutnya, perempuan di dunia Timur tidak cukup hanya menjadi obyek dari wacana global, melainkan perlu menemukan diri mereka sendiri sebagai subyek yang berbicara.
Maka sintesis yang diharapkan dalam hal ini bisa saja adalah feminisme mampu berdialektika dengan budaya, agama, dan sejarah bangsa tanpa kehilangan komitmen pada prinsip keadilan gender.
Dengan kata lain feminisme Indonesia tidak hadir sebagai sesuatu yang mirip dengan budaya lain, tetapi memiliki kekhasannya sendiri yang bisa diterima oleh semua orang.
Kendati narasi yang dibawa oleh Aquarina seolah gagal menjadi sintesis lantaran hanya meneguhkan domestifikasi perempuan.
Namun narasi anti-feminisme Aquarina bisa menjadi cermin kritis yang menantang feminisme agar kembali berdialektika dengan budaya lokal untuk menghasilkan sesuatu yang autentik dan jauh lebih relevan dengan kondisi perempuan lokal. []
Editor: Saiful Mustofa
