Sudut Pandang

Warisan Api Perlawanan Raden Mas Soerjopranoto: “Raja Mogok” Tanah Jawa

Warisan Api Perlawanan Raden Mas Soerjopranoto: “Raja Mogok” Tanah Jawa

Peristiwa demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Minggu akhir Agustus 2025 lalu mengingatkan kita bahwa perjuangan kaum buruh belum selesai.

Jika kita menengok ke belakang, aksi buruh selalu menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan bangsa.

Salah satu sosok yang cukup “heroik” adalah Raden Mas Soerjopranoto; “Raja Mogok” yang menjadikan aksi kolektif buruh sebagai senjata melawan ketidakadilan kolonial.

Lalu pertanyaannya apakah pemangku kebijakan hari ini mampu meneladani sikap keberpihakan KI Soerjopranoto dalam memperjuangkan keadilan kaum buruh atau justru semakin menjauh?

Dalam konteks inilah, kita perlu merefleksikan bagaimana pemerintah seharusnya merespons aspirasi masyarakat dengan menengok kembali sikap keteladanan dari Soerjopranoto.

Soerjopranoto: “Raja Mogok” dari Jawa

Dalam sejarah pergerakan buruh di Indonesia, nama Raden Mas Soerjopranoto menempati posisi yang tak tergantikan.

Kakak dari Suwardi Suryaningrat atau Ki Hajar Dewantara yang lahir pada tahun 11 Januari 1871 ini, memilih untuk meninggalkan zona nyaman sebagai priyayi untuk terjun ke gelanggang perjuangan buruh.

Sejarah mencatatnya sebagai pemimpin mogok yang gigih. Sampai-sampai, pers kolonial Belanda menjulukinya “De Stakingskoning” atau Raja Mogok.

Penyebutan itu bukan tanpa alasan, sebab ia sering memimpin aksi pemogokan ribuan buruh yang tergabung dalam organisasi serikat buruh dengan nama Personeel Fabrieks Bond (PFB) yang ia dirikan (Shiraishi, 1990).

Meskipun aksi pemogokan ini membuahkan hasil dengan naiknya upah pekerja buruh sebesar 50%, dari yang semula £10 menjadi £15.

Namun, tujuan gerakan mogok yang dipimpin Soerjopranoto bukan hanya untuk sekadar menuntut upah dan perlawanan terhadap kolonial, melainkan juga untuk membangkitkan kesadaran politik rakyat kecil bahwa buruh adalah bagian dari perjuangan bangsa.

Hal ini menegaskan bahwa sejak awal, hak-hak buruh adalah bagian dari cita-cita kemerdekaan bangsa (Syafii, 2019:152).

Relevansi Sejarah dengan Kondisi Buruh Saat Ini

Persoalan perjuangan buruh memang tidak pernah berdiri sendiri. Dalam konteks globalisasi, tuntutan pekerja Indonesia hari ini sejatinya adalah kelanjutan dari perjuangan panjang menuju keadilan sosial. 

Hal inilah warisan besar yang seharusnya menjadi inspirasi pemerintah untuk menyikapi berbagai problematika kesejahteraan kaum buruh hari ini.

Meskipun situasi buruh Indonesia hari ini memang berbeda dengan zaman kolonial. Namun, masalah ketimpangan, eksploitasi, ketidakpastian kerja dan upah minimum yang tidak layak masih menjadi persoalan nyata hingga saat ini.

Dalam pandangan Vedi Hadiz (1997), buruh Indonesia pasca Orde-Baru menghadapi tantangan represi politik sekaligus liberalisasi ekonomi yang meminggirkan posisi mereka. 

Keadaan di atas juga diperparah dengan adanya fenomena gig economy.

Ini merupakan suatu kondisi ketika pekerja freelance digital seperti ojek online (ojol) bekerja tanpa kepastian kontrak, tanpa jaminan sosial memadai, dan sepenuhnya bergantung pada algoritma aplikasi.

Fenomena ini sering berujung pada “prekarisasi”; kondisi kerja yang rapuh, tanpa perlindungan hukum yang jelas (Muhammad, 2021).

Maka bisa dikatakan bahwa keadaan sekarang ini hampir sama seperti yang dialami kaum buruh pada masa Soerjopranoto.

Aksi Massa: Apa dan Mengapa?

Serentetan aksi demonstrasi di Minggu terakhir bulan Agustus 2025 yang lalu jika kita cermati menarik untuk dikaji.

Isu yang belakang dikategorikan dengan istilah “tuntutan rakyat 17+8” ini seolah menjadi pendulum dari berbagai persoalan yang selama ini sudah menggurita.

Kesenjangan upah kerja atau gaji DPR dengan buruh misalnya, mencerminkan hubungan problem klasik antarkaum buruh dan kaum pemodal yang ada di Indonesia (Törnquist, 1984:117).

Namun ada yang—barangkali—luput dari analisa bahwa di media sosial juga sempat ramai tagar #BubarkanDPR.

Tagar itu sempat viral dan ramai diperbincangkan. Namun ada yang tampak aneh bahwa isu tentang #BubarkanDPR sesungguhnya juga tampak anti-intelektualitas.

Artinya tagar itu digemakan oleh seseorang atau sekelompok orang yang tidak paham konstitusi. Bagaimana mungkin legislatif sebagai salah satu bagian dari trias politika dibubarkan?

Maka isu #BubarkanDPR tampak sebagai aksi yang tidak jelas aktor intelektualnya. Atau setidaknya tampak tidak dikaji dengan serius.

Sebagian analis menyebutkan ini merupakan ciri dari gerakan aksi massa sekarang yang bersifat rimpang atau rizomatik.

Gerakan rimpang atau rizomatik mempunyai ciri beberapa di antaranya, leaderless, tumbuh menjalar dan sulit dikontrol sekaligus spontanitas.

Dan jika kita mengaca sejarah demonstrasi di Indonesia, maka gerakan aksi massa yang “spontanitas” dan tidak diorganisir dan dirawat secara konsisten dan lama akan berujung pada suatu “kekalahan.”

Namun sebagai bentuk kebuntuan dan kejengahan atas perilaku beberapa elit politik di Indonesia maka aksi massa kemarin menjadi suatu bentuk negosiasi rakyat dengan dengan pemerintah negara.

Meskipun, sekali lagi masih bersifat rizomatik atau rimpang itu tadi.

Lebih dari itu, kondisi timpang seperti sekarang ini sesungguhnya bukan hal baru.

Stephen Sherlock dalam The Parliament in Indonesia’s Decade of Democracy menegaskan bahwa sejak awal demokrasi parlementer di Indonesia, memang jarak antara elite politik dan aspirasi rakyat kerap melebar dan timpang.

Ketimpangan ini pada akhirnya melahirkan kebijakan ekonomi yang jomplang dan rawan konflik.

Maka sudah sepatutnya bahwa kiprah Soerjopranoto menjadi bahan refleksi penting atas kesemrawutan kondisi sosial, politik dan ekonomi sekarang ini.

Ia bukan hanya simbol keberanian dan perlawanan tetapi juga tentang keberpihakan kepada “wong cilik”.

Ia adalah representasi dari konsep manunggaling kawula lan gusti; meleburnya jarak antara rakyat dengan pemimpinnya. []

Share this post

Gerwin Satria
About the author

Mahasiswa Sosiologi Agama UIN SATU & Santri Pusat Kajian Filsafat & Teologi (PKFT) Tulungagung