Sudut Pandang

Kuliner, Arak, dan Kerja Inter-Disipliner

Kuliner, Arak, dan Kerja Inter-Disipliner

“Throughout the ages, man’s efforts in producing, preparing and consuming food have shaped whole civilizations.”

Kalimat ini sengaja saya kutip dari Cecilia Leong-Salobir (2019) dalam pengantar Routledge Handbook of Food in Asia (2019). Sebagai proposisi, kalimat tersebut hampir tidak mungkin dibantah.

Keseluruhan cara manusia dalam bergulat, berjibaku mengupayakan makanan, pada akhirnya itulah yang mewujud menjadi inti kebudayaan, bahkan peradaban manusia. Ini berlaku di seluruh belahan bumi.

Mengapa dalil ini sulit dibantah? Karena ia merupakan kristalisasi dari hasil riset dan kerja keilmuan yang panjang. Baik yang dihasilkan oleh Leong-Salobir sendiri, maupun hasil kerja lusinan bahkan puluhan ilmuwan dari berbagai belahan dunia yang memiliki konsen sama, di area studi tersebut.

Area studi itu adalah food history maupun food studies. Salah satu bidang kajian—dari banyaknya kajian kontemporer—yang mewakili kegairahan tren inter-disipliner dan multi-disipliner yang mewarnai dunia akademik secara global saat ini.

Leong-Salobir sendiri merupakan representasi dari kajian tersebut. Peneliti dari Wollongong ini dikenal luas karena kajiannya atas sejarah makanan, terutama dalam pengalaman kolonial dan pascakolonial.

Salah satu karyanya, Food Culture in Colonial Asia: a Taste of Empire (2011) merupakan pentahbisan dirinya atas keahlian di bidang tersebut. Dan, pengantar dalam Handbook of Food in Asia (2019) adalah milestone lainnya.

Karya yang disebut terakhir, semakin menggambarkan tentang arah kajian kontemporer, terutama terkait hal-ihwal sejarah dan masa depan makanan, yang semakin mikro dan bersifat kepingan.

Semakin terang, tren inter-disipliner dan multi-disipliner dalam tradisi akademik akan terus beredar di area studi yang makin mikro dan kepingan. Suatu bidang kajian, akan terus berkembang makin menyempit dan fragmentaris.

Meski begitu, ada suatu kepercayaan saintifik yang tak terbantahkan, bahwa semakin spesifik suatu bidang kajian, maka peluangnya akan jauh lebih besar dalam menyingkap luasnya horizon dan lapisan spektrum yang bisa disediakan oleh area studi tersebut.

Obyek atau area kajian yang bersifat mikro, justru menyimpan horizon dan spektrum yang tak terbayangkan kompleksnya.

Dan, persis di posisi inilah, makna inter-disiplin ilmu bisa dimengerti. Luasnya horizon dan spektrum food history atau food studies misalnya, hampir tidak dimungkinkan untuk dikaji dan digali hanya oleh satu bidang keilmuan saja.

***

Jiri Jakl dalam Alcohol in Early Java: Its Social and Cultural Significance (2021), misalnya, memberikan insight yang penting bahwa kajian mikro atas jejak, asal-usul, persebaran, dan defusi alkohol pada jenis minuman seperti arak, atau varian minuman lainnya, telah menjadi suatu ikhtiar keilmuan yang tidak mungkin hanya diselesaikan oleh satu bidang keilmuan saja.

Semua memahami bahwa Jakl adalah sarjana ahli Jawa kuno, terutama dalam kajian sastra, akan tetapi melalui studi tentang jejak sejarah alkohol di Jawa, ia telah melintas batas, dari sejarah hingga linguistik, dari arkeologi hingga antropologi.

Alcohol in Early Java telah menjadi contoh bagaimana studi mikro atas jejak minuman, mampu menyingkap sejarah makanan dan minuman, terutama terkait dengan pembentukan identitas dan perilaku sosial, relasi kelas dan ras, serta konstruksi gender dan transformasinya.

Sudah pasti, untuk mendapatkan gambaran yang cukup tentang akar kelahiran arak dan minuman sejenisnya, sebelum abad ke-15 M, Jakl harus memetakan dan menggali informasi dari sastra kakawin dan sumber epigrafi secara memadai.

Itu artinya, kerja linguistik dan epigrafi harus menyertainya. Pada saat bersamaaan, ketika ia berupaya melihat arak dalam kerangka defusi budaya dan persebarannya secara makro-gegografis, ia juga dituntut mampu menggunakan pendekatan komparasi secara proper.

“Tanpa dedikasi peneliti, istilah “inter-disipliner” meskipun diperkenalkan dengan bahasa yang tampak canggih, seperti “twin-tower,” “jaring laba-laba,” atau “pohon ilmu,” tetap hanya menjadi penggelembungan kata-kata.”

Sudah pasti, studi seperti digambarkan di atas juga harus dibantu oleh metode dan pendekatan lintas-disiplin, untuk memotret secara tepat pula, bagaimana mutasi kebudayaan terjadi, terkait dengan teknologi dan metode menyuling nira sehingga menghasilkan arak.

Lalu, bagaimana pula minuman ini berfungsi membentuk identitas dan perilaku sosial baru. Meski ada pengaruh dari Cina, minuman beralkohol juga mengalami transformasi ketika diperkaya dan dibungkus oleh kekayaan lokal.

Bayangkan saja, hanya melalui “jendela” bernama arak, Jakl mampu menyingkap defusi dan mutasi budaya, secara lintas-geografis.

“Jendela” yang sama juga mampu menghadirkan gambaran tentang keberadaan alkohol yang melintasi domain sosial, budaya, ekonomi, agama, kelas sosial, dan seterusnya. 

Kerucutnya, “jendela mikro” ternyata bisa menjadi sarana penting untuk menyingkap interseksionalitas arak dan kehidupan sedemikian realisnya, ketika prinsip inter-disiplinary dijalankan secara otoritatif.

Kemewahan seperti ini juga bisa ditemukan dalam Cooking for Demons, Soldiers, and Commoners (2019), karya Jakl lainnya.

Kajian tersebut secara khusus berupaya menyingkap jejak hidangan yang digunakan dalam ritual slametan yang dikenal di Jawa dari masa yang sanggat kuno, hingga saat ini.

Jakl menyindir bahwa kajian-kajian antropologi sebelumnya secara sembrono hanya menyebut bahwa tata kuliner dalam hidangan slametan merupakan warisan dari periode Hindu-Buddha.

Karenanya, para ahli mengasumsikan, hidangan slametan pasti mendapat pengaruh besar dari India dan kawasan Asia Selatan lainnya.

Setelah memeriksa sejumlah sastra kakawin—terutama Bhamantaka—dan informasi inskripsi, serta membandingkannya dengan praktik ritual dan kulineritas yang masih ditemukan di Bali, Jakl dengan sangat percaya diri menyangkal kesimpulan para pendahulu antropolog yang sembrono itu.

Sumber-sumber primer Jawa kuno sendiri menegaskan bahwa, hidangan slametan lebih bisa dilacak jejaknya pada warisan Tantrisme Hindu dan Buddha, terutama ditemukan dalam konsep ritual pengorbanan hewan.

Di masa lalu, sebelum abad ke-15 M, ritual ini berlaku dalam ritual perang maupun pengambilan sumpah dalam prosesi penetapan desa sima atau perdikan.

Hidangan umum yang digunakan adalah semua jenis daging dari hewan yang dikorbankan, terutama bagian jeroan hewan.

Bahan inilah yang dijadikan sebagai salad merah, setelah daging dipotong dan dicincang. Adapun unsur utama sajian tersebut adalah darah hewan yang dibekukan.

Praktik seperti ini sudah mulai menghilang di Jawa sejak abad ke-15 M, akan tetapi lazim ditemukan di Bali hingga periode modern.

Adapun penggunaan beras ketan (kuning), dan varian bubur atau sereal yang dihasilkan dari bahan material yang sama, menurut Jakl lebih mudah dilacak jejaknya dari pengaruh metode dan teknologi memasak yang berkembangan di kawasan Cina Selatan.

Model lacakan yang memotret defusi dan mutasi kebudayaan seperti dilakukan oleh Jakl tersebut, telah memberikan wawasan baru tentang sejarah hidangan slametan, termasuk defusi dan mutasinya. Jejak hidangan slametan berawal dari Tantrisme, dan sebagian unsurnya diserap dari Kawasan Cina Selatan.

Terang sekali, kompleksitas praktik kebudayaan di masa lalu, seperti tergambar dari hasil kajian tersebut, hampir tidak terantisipasi dan tidak mampu dibaca oleh kajian antropologi maupun arkeologi sebelumnya.

Selain karena setiap disiplin ilmu terkungkung oleh dirinya sendiri, juga kualitas metode dan pendekatan yang makin bersifat multi-disipliner.

***

Apa yang dilakukan oleh Leong-Salobir dan Jakl seperti tergambar di atas, hanyalah sedikit dari banyaknya contoh riset inter-disipliner di area food history maupun food studies.

Kedua peneliti tersebut menggambarkan, area studi yang tampak mikro dan spesifik, sesungguhnya bisa menjadi jendela yang paling menentukan kerja keilmuan untuk melihat bentangan cakrawala dan spektrum kenyataan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.

Kembali pada Handbook of Food in Asia, Leong-Salibor juga telah menegaskan bahwa, melalui pintu masuk yang sangat mikro, kajian atas makanan telah beranjak menjadi isu yang melintasi hampir semua disiplin sosial-humaniora, sekaligus melintasi batas geografi dan kawasan.

Makanan bukan lagi menjadi isu yang hanya bisa dikaitkan dengan produksi, konsumsi, dan komoditas.

Melampaui itu semua, makanan sekaligus menggambarkan bagaimana sistem kebudayaan dibentuk, bermigrasi, dan menentukan kesadaran dan identitas manusia.  

Makanan berkaitan pula dengan migrasi klan dan ras manusia yang terjadi di sepanjang sejarah. Terkait dengan petualangan, penundukan antar-ras dan bangsa, kolonialisme, bahkan terus bertransformasi sehingga membentuk pengalaman dan identitas pascakolonial.

Oleh karena itu, makanan juga terkait pula dengan isu diaspora, ritual dan festival, persepsi tentang kesehatan dan keadaban, tetapi sekaligus juga terkait dengan kekuasaan dan urusan negara.

Karena itu, makanan juga menjadi aspek inti dalam hal-ihwal diplomasi dan politik global.

Seluas itu horizon yang bisa disediakan oleh “jendela mikro” bernama makanan. Kita pada akhirnya menjadi tahu bahwa, faktor yang paling menentukan suatu area studi yang bersifat mikro bisa berubah menjadi arena yang invinity adalah, revolusi dalam metode dan pendekatan penelitian.

Model kajian inter-disipliner telah menandai suatu babak baru perkembangan ilmu, yang melompat sangat jauh dari tradisi akademik konservatif yang membatasi diri pada batas-batas fakultatif.

Selain itu, kajian kontemporer juga ditandai oleh melesatnya kemampuan para peneliti dalam memanfaatkan ragam metode dan pendekatan, lintas-batas. Inilah sesungguhnya makna terpenting konsep inter-disipliner yang sering kita dengar.

Pada akhirnya, konsep tersebut hanya bisa mengejawantah pada integritas dan dedikasi seorang peneliti atau ilmuwan.

Profil seperti Leong-Salobir dan Jakl adalah orang-orang yang telah mengabdikan diri, hampir seluruh hidupnya, untuk bergulat dan berjibaku dengan area kajian yang sangat spesifik itu.

Hasil kerja mereka cukup untuk menggambarkan bagaimana pergulatan intelektual yang harus ditempuh untuk mengatasi ketidakmungkinan-ketidakmungkinan dalam menjebol batas.

Mereka umumnya adalah orang-orang yang jatuh-bangun, bergelut dan bergulat dengan sumber-sumber primer keilmuan yang sering kali diabaikan.

Mereka berelasi dan menggauli lapangan, hingga pada batas lebur dalam area yang dipilihnya.

Belum lagi membayangkan kelentingan yang dibutuhkan untuk menghadapi hambatan-hambatan bahasa, instrumen linguistik, dan penguasaan atas khazanah pendekatan (theoretical framework) yang disediakan oleh lintas-disiplin sosial-humaniora.

Intinya, integritas dan dedikasi sebagai ilmuwan yang terus bertarung mengatasi hambatan dan keterbatasan inilah, dalam semua level, menentukan sepenuhnya sifat dan kualitas kajian inter-disipliner yang mereka hasilkan.

Menjadi terang bahwa, interdisiplinary framework sesungguhnya bukanlah suatu konsep (yang dicetuskan), apalagi suatu panduan riset.

Ia merupakan sifat yang diartibusikan kepada hasil kajian dan penelitian yang secara proper memanfaatkan ragam metode-pendekatan, hanya dalam rangka menyingkap fakta mikro dan terselubung. Fakta yang seringkali tidak mungkin dipecahkan oleh single-method atau mono-perspective.

Setiap fakta mikro, selalu memiliki tingkat dan sifat keterselubungannya sendiri, sehingga tidak pernah dimungkinkan suatu model riset inter-disipliner bisa dengan mudah diterapkan pada obyek dan area berbeda.

Setiap area memiliki keunikannya sendiri, dan dengan begitu kerja inter-disipliner hampir tidak mungkin diduplikasikan secara utuh.

Sekali lagi, faktor paling menentukan kualitas riset inter-disipliner adalah dedikasi dan kelentingan peneliti selama proses berjibaku dan bergelut dengan fakta mikro.

Tanpa semua itu, istilah “inter-disipliner” meskipun diperkenalkan dengan bahasa yang tampak canggih, seperti “twin-tower,” “jaring laba-laba,” atau “pohon ilmu,” tetap hanya menjadi penggelembungan kata-kata. Tampak megah, tetapi kosong. Bising dibicarakan tapi tidak pernah menghasilkan kualitas kajian yang sepadan. []

Editor: Saiful Mustofa

Share this post

Akhol Firdaus
About the author

Direktur Institute for Javanese Islam Research (IJIR) UIN SATU Tulungagung; Co-founder Masyarakat Setara Jatim.