Secara historis, Islam (di) Indonesia telah banyak bersinggungan dengan agama, dan budaya lokal. Itu terjadi karena setiap daerah di Indonesia memiliki sistem kepercayaan atau agama asli (indigenous) yang telah eksis jauh sebelum Islam masuk ke Bumi Nusantara. Sebelumnya, kita mengenal animisme sebagai sistem kepercayaan kuno yang dianut bangsa Indonesia, yang oleh orang Jawa dikenal dengan istilah Kapitayan (Sunyoto, 2016: 13).
Selain itu, masyarakat Jawa juga mengenal kebatinan atau Kejawen, yaitu sebuah sistem keyakinan yang dianut oleh orang Jawa sejak dahulu kala. Ajaran dalam aliran seperti Kejawen ini bersifat universal sehingga bisa berdampingan dengan agama yang masuk ke pulau Jawa (Zazuli, 2019: 373).
Seiring berjalannya waktu—melalui peran Walisongo—pribumisasi Islam dilakukan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai ajaran universal dari agama lokal tersebut. Hal ini yang menjadikan masyarakat bisa menerima masuknya Islam dengan mudah. Mereka hanya perlu beradaptasi tanpa harus merasa kehilangan tradisi yang biasa mereka lakukan.
Dalam bahasa yang lain, akulturasi agama dengan budaya yang dilakukan Walisongo tetap mempertahankan nilai universal sedangkan ritualnya didasarkan pada nilai-nilai dan syariat Islam. Akulturasi ini memunculkan tradisi-tradisi yang masih dilaksanakan hingga saat ini, salah satunya adalah Bucu Kendit.
Tradisi Bucu Kendit
Bucu Kendit berasal dari dua kata yaitu “Bucu” yang artinya nasi berbentuk lancip seperti kerucut lengkap dengan lauk-pauknya, atau lebih familiar dengan istilah tumpeng. Sementara “Kendit” adalah kerak/angus dari panci yang telah digunakan untuk memasak.
Dengan demikian, Bucu Kendit bisa diartikan sebagai sebuah tradisi selametan dengan Bucu (tumpeng) yang ada lingkar hitamnya (Kendit) pada bagian ujung Bucu. Tradisi ini biasanya dilaksanakan di perempatan atau pertigaan jalan. Sedangkan tujuan dilaksanakannya tradisi ini adalah sebagai sarana tolak balak.
Masyarakat Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, sebagian besar masih menjaga tradisi ini sampai sekarang. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan antara satu desa dengan desa lain, tergantung kearifan lokal (local wisdom) pada masing-masing daerah.
Pabeyan adalah salah satu desa di Kecamatan Tambakboyo yang masih melestarikan tradisi ini. Desa yang terletak di pesisir pantai utara ini melaksanakan tradisi Bucu Kendit pada hari Kamis Wage saat sore hari atau surup/sandikala. Sedangkan untuk rentang waktunya tidak dilakukan secara berkala. Pelaksanaan tradisi Bucu Kendit yang terakhir dihelat sebagai tolak balak atas banyaknya masyarakat yang meninggal di era pandemi ini.
Dalam praktiknya, tradisi ini diawali dari persiapan, selametan, hingga meletakkan Bucu pada perempatan atau pertigaan jalan. Persiapan dilakukan oleh kepala desa dengan memberikan pengumuman kepada masing-masing ketua Rukun Tetangga (RT). Mekanisme pengumpulan Bucu Kendit diserahkan pada masing-masing RT. Ada yang perkepala keluarga dibebankan satu Bucu Kendit, ada juga yang menggunakan uang jimpitan (uang iuran rutinan), dan dibuat secara bersama-sama.
Setelah Bucu Kendit terkumpul, masyarakat kemudian duduk berjejer di lokasi yang sudah ditentukan, biasanya berupa jalan yang bercabang empat (perempatan). Dalam tradisi ini, yang memandu acara adalah Modin. Rangkaian kegiatan pertamanya adalah selametan, kemudian doa bersama, lantas ceramah singkat. Setelah doa, dan ceramah selesai dilanjutkan pemotongan ujung Bucu sampai batas lingkaran hitam sebagai simbol membuang malapetaka. Kemudian masing-masing warga makan Bucu secara bersama-sama.
Namun di desa Pabeyan, tradisi Bucu Kendit ini sedikit beda dengan desa lain di wilayah Kabupaten Tuban. Perbedaan yang pertama terletak pada lauk-pauk yang disandingkan dengan Bucu. Masyarakat Pabeyan yang secara geografis terletak di kawasan pesisir pantai lebih mengedepankan unsur ikan laut sebagai lauk-pauk pendampingnya.
Kemudian perbedaan yang kedua terletak pada tradisi meletakkan Bucu di perempatan atau pertigaan jalan, termasuk tempat yang dianggap keramat. Beberapa desa meletakkan Bucu lengkap dengan lauk-pauknya pada perempatan, pertigaan jalan, jembatan atau tempat yang dianggap keramat. Sementara masyarakat Pabeyan, hanya meletakkan segenggam nasi sebagai simbol peletakan Bucu.
Sedangkan untuk Bucu-nya dinikmati bersama-sama saat prosesi selametan lantas sisanya dibawa pulang untuk dimakan bersama keluarga. Perbedaan yang ketiga terletak pada alasan pelaksanaan tradisi Bucu Kendit. Di beberapa desa atau kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban memiliki alasan masing-masing dalam menggelar tradisi tersebut. Ada yang dilakukan rutin setiap malam satu Suro. Adapula yang dilaksanakan untuk tolak balak sebagai respon dari merebaknya wabah yang terjadi di masyarakat.
Harmonisasi Islam dengan Budaya Lokal
Hubungan antara keberagamaan, dan kebudayaan dapat dilihat sebagai bentuk penghargaan budaya sebagai sumber kearifan, juga sebagai warisan hikmah ketuhanan yang diturunkan lewat nabi-nabi yang pernah diutus Tuhan sepanjang sejarah umat manusia (Baghir, 2016: 176). Melihat hal tersebut, tidak ada salahnya melestarikan budaya atau tradisi selagi tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Secara sosial, masyarakat menyambut antusias pelaksanaan tradisi Bucu Kendit. Mereka berkeyakinan bahwa melalui medium pelaksaan tradisi ini, Tuhan memberikan keselamatan, dan perlindungan terhadap petaka, dan wabah. Alasan ini yang menjadi dasar bahwa tradisi ini masih dilestarikan hingga sekarang sebagai jalan ikhtiar warga ketika banyak warga yang meninggal di era pandemi.
Tradisi Bucu Kendit dengan demikian merupakan representasi dari meleburnya Islam dengan budaya lokal yang disimbolisasikan dengan berbagai bentuknya. Ubo rampe, alias hal ihwal yang disediakan untuk prasyarat “upacara” pun bisa dilihat sebagai hasil dari harmonisasi, dan akulturasi.
Bucu atau tumpeng bagi masyarakat penganut agama Hindu melambangkan Gunung Suci Mahameru tempat bersemayamnya para dewa, dan dewi.Sedangkan Kendit atau kerak hitam yang biasanya terdapat pada peralatan masak berbahan gerabah ini disimbolkan oleh orang Jawa sebagai penyakit atau hal buruk. Oleh sebab itu, Kendit tersebut dipotong bersama ujung Bucu kemudian dibuang.
Sehingga, dalam spektrum yang lebih luas, tradisi Bucu Kendit selain sebagai ritual keagamaan juga memiliki peran sosial, yang jika dilihat dengan saksama dapat menjadi perekat, dan pemersatu masyarakat dari berbagai kalangan yang harus terus dilestarikan. []
